Daerah  

WEBINAR PERTANAHAN-2025, Semua Tanah Ditargetkan Terdaftar

PALANGA RAYA/Corong Nusantara – Komite I DPD RI melakukan rapat bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Senin (31/5) via zoom meeting.

Menteri ATR/BPN RI Sofyan Djalil memaparkan, banyak tantangan yang masih kita hadapi termasuk soal masih banyaknya desa yang berada di kawasan hutan.

Sementara Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang menyampaikan, banyak tanah yang belum terdaftar, diperkirakan 120 juta bidang jumlah tanah yang belum terdaftar. Angka sebenarnya, di Indonesia bisa mencapai 150-180 juta bidang.

Penyebabnya, karena satu bidang tanah dari warisan, dipecah kembali menjadi bidang atau persil. Ada pendaftaran tanah sistematik lengkap yang dipakai untuk mendorong sertifikasi demi kejelasan status.

“Ditargetkan pada 2025 mendatang seluruh tanah akan didaftarkan. Pendaftaran dimulai sejak 2017 dengan 5 juta bidang yang didaftarkan. Kenaikan target terus berlangsung hingga 2020 terdapat kendala sedikit karena pandemi Covid-19 sehingga hanya bisa mencatat 6,8 juta bidang.

Pada ini ditargetkan 10 juta bidang dan semoga dapat tercapai,” kata Teras, saat menyampaikan hasil webinar terkait dengan pertanahan.

Teras melanjutkan, sengketa tidak saja dalam wilayah kerja Kementerian ATR/BPN, ada juga di wilayah kerja kementerian lingkungan hidup dan kehutanan. Belum ada mekanisme penyelesaian sehingga ada beberapa pimpinan daerah yang terjerat hukum karena niat menyelesaikan. Diharapkan penyelesaian bisa lebih cepat dan lebih baik lewat kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Teras menambahkan, ada mafia tanah yang terus diperangi dengan serius. Hal ini menjadi sorotan pihak kementerian karena bukti keseriusan tersebut. Banyak kasus sudah diselesaikan meski masih banyak yang harus dituntaskan. Tindakan keras telah diambil dan bila ada keterlibatan dari jajaran kementerian akan dicopot dari jabatan.

Senator asal Kalteng ini mengatakan, isu lain yang disampaikan terkait dengan penguasaan tanah yang tidak berimbang. Indeks pemerataan penguasaan tanah masih sangat timpang.

Ia berharap Kalteng diberi perhatian dari Menteri ATR/BPN. Warga asli Kalteng membuka jendela rumah, dan sudah melihat perkebunan serta kehilangan hutan yang berubah fungsi. Hal ini disebut sebagai legacy atau warisan masa lalu. ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *