YUDISIUM FH-UPR-Mahasiswa Diharap Bisa Lanjut ke Jenjang Magister

Redaksi

PALANGKA RAYA/2022 – Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR) terus mencetak Sumber Daya manusia (SDM) yang berkualitas dan siap terjun ke masyarakat dengan dibekali berbagai kompetensi, baik secara akademik maupun skill non-akademik yang didapatkan saat pelaksanaan program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM).
Hal tersebut dibuktikan dengan digelarnya rapat senat terbuka dalam rangka Yudisium FH-UPR periode ke-54 untuk Program S1 dan periode pertama program Magister (S2), setelah program Magister Ilmu Hukum kembali dinaungi oleh FH-UPR, sebelumnya program tersebut berada di Pascasarjana.
“Hari ini, kita menggelar Rapat Senat Terbuka dalam rangka Yudisium Mahasiswa Fakultas Hukum UPR periode ke-54 untuk S1 Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum dan angkatan pertama Prodi Magister atau S2 Ilmu Hukum setelah berada dibawah naungan langsung Fakultas Hukum,” ucap Dekan FH-UPR, Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH, MH, kepada Tabengan di sela berlangsungnya Yudisium, di Gedung Pusat Pengembangan Iptek dan Inovasi Gambut (PPIIG), Jalan Hendrik Timang, Kamis (21/4).
Dijelaskan, terdapat 56 peserta yang akan mengikuti Yudisium FH-UPR, di antaranya 55 Mahasiawa S1 dan 1 orang Mahasiswa S2 prodi Ilmu Hukum.
“Totalnya ada 56 Mahasiswa yang akan menghadiri kegiatan Yudisium. Namun untuk proses pelaksanaannya tetap kita lakukan secara daring dan luring, serta mengedepankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat,” ujarnya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Tengah (Kalteng) ini juga mengatakan, dalam kegiatan Yudisium FH-UPR periode ke-54 ini terdapat beberapa mahasiswa yang berhasil mencapai IPK terbaik, walaupun tidak masuk kategori cumlaude karena salah satu indikator yang tidak terpenuhi.
Di antaranya yaitu Aulia Ridhayani dengan IPK 3,78 dan waktu tempuh 4 tahun 6 bulan, Helena Nurul Azmi dengan IPK 3,72 dan waktu tempuh 4 tahun 5 bulan, serta Monika Samosir dengan IPK 3,68 dan waktu tempuh 4 tahun 6 bulan.
“Untuk mendapatkan predikat Cumlaude, waktu tempuh perkuliahan tidak boleh melebihi 4 tahun, walaupun dari segi IPK sudah memenuhi syarat,” tandasnya.
Kendati demikian, ia berharap agar seluruh mahasiswa Prodi S1 Ilmu Hukum yang dinyatakan lulus, bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang magister. Pasalnya, pendidikan merupakan aspek penting dalam meningkatkan SDM, khususnya di Bumi Tambun Bungai.
“Karena kita sudah membuka prodi S2 dan dinaungi langsung oleh Fakuktas Hukum UPR,” ungkapnya.
Di sisi lain, Rektor UPR Dr. Andrie Elia, SE, M.Si dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh mahasiswa Fakultas Hukum yang telah menyelesaikan Prodi S1 dan S2 Ilmu Hukum, yang saat ini telah dinyatakan lulus.
“Yang perlu dihayati, setelah lulus dengan gelar sarjana, artinya dinyatakan kaum terpelajar dan kalian telah membawa almamater UPR dalam kehidupan sehari-hari. Oleh itu, saya pribadi menyampaikan pesan, sebagai lulusan dari UPR, kalian harus mampu menjadi ujung tombak serta leader di setiap kondisi,” terangnya.
Tantangan perguruan tinggi, lanjutnya, adalah mampu memberikan SDM yang adaptif, berintegritas, inovatif dan berwawasan kebangsaan yang kuat. Semua hal itu, disatukan dalam SDM yang memiliki mental baja dan tidak pantang menyerah.
“Oleh itu, saya terus mengajak civitas UPR untuk terus bekerja keras, kerja nyata dan tuntas dalam mencetak SDM berkualitas. Tidak hanya pintar materi pelajaran, tetapi sosial, mental, semangat dan rasa persatuan dalam melaksanakan pengabdian di masyarakat,” lugasnya.
Sehingga, alumni-alumni UPR terdahulu untuk memberikan dukungan terhadap wisudawan/i yang baru melangkah dalam menjalankan pengabdiannya di masyarakat. “Bagaimana pun alumni adalah bagian keluarga besar UPR. Sebagai keluarga kita saling mendukung, tujuannya menyukseskan misi dan visi UPR dalam membangun Indonesia,” pungkasnya. nvd

Also Read

Tags