PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mencatat permohonan gugatan yang disampaikan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Ben Brahim Sion Bahat-Ujang Iskandar (Ben-Ujang) atas perselisihan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2020 tertanggal 18 Januari 2021 pukul 10.00 WIB, dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BPK).
Gugatan yang diajukan pasangan Ben-Ujang disampaikan Desember 2020 lalu, dengan registrasi perkara Nomor 125/PHP.Gub-XIX/2021, memberikan kuasa khusus kepada Bambang Widjojanto sebagai pemohon, melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng selaku termohon. Pada akta registrasi perkara konstitusi akan disampaikan ke sejumlah lembaga terkait, yang akan ditetapkan jadwal sidangnya.
Calon Wakil Gubernur Kalteng Ujang Iskandar membenarkan terkait dengan akta tersebut, dan sudah diregisternya gugatan Ben-Ujang di MK. Ini menjadi bukti apa yang diajukan Ben-Ujang di MK mendapat perhatian serius, sehingga segera dijadwalkan pelaksanaan sidang nantinya.
“Sidang diagendakan pada 26 Januari 2020 sebagai sidang perdana atau gugatan yang diajukan pasangan Ben-Ujang. Diregisternya gugatan Ben-Ujang, sebuah tanda ataupun bukti bahwa perjuangan masih belum berakhir, dan Ben-Ujang siap membuktikan di persidangan, terkait dengan kecurangan yang terjadi,” kata Ujang, Senin (18/1), di Palangka Raya.
Ujang meminta semua pendukung, simpatisan dan relawan, serta siapa saja yang selama ini berjuang bersama Ben-Ujang untuk berdoa agar perjuangan untuk mendapatkan keadilan berjalan dengan lancar. Semuanya sudah diserahkan, termasuk bukti-bukti yang menunjukkan terjadinya kecurangan saat pelaksanaan Pilgub Kalteng.
Ingat, tegas Ujang, perjuangan masih belum berakhir. Tahapan di MK menjadi langkah final yang ditempuh Ben-Ujang demi mendapatkan keadilan. Tidak itu saja, atas bukti-bukti yang diajukan, Ben-Ujang optimis mampu membuktikannya dan menang di MK. Untuk itu, masyarakat diminta tetap bersabar, sekarang ini Ben-Ujang masih berjuang.ded