Daerah  

Masuk Kalteng Wajib Tunjukkan Bukti Sudah Vaksin

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Natal dan tahun baru (nataru) pemerintah mengambil berbagai langkah, dalam upaya penyebaran virus Covid-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemerintah Kalteng direncanakan membangun pos nataru yang menghubungkan Kalteng dengan provinsi tetangga. Sebut saja pos yang menghubungkan Kalteng dengan Kalimantan Selatan (Kalsel), dan perbatasan Kalteng dengan Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy, menjelaskan, antisipasi nataru yang dilakukan pemerintah Kalteng adalah dengan membuat pos nataru antar provinsi. Pos ini semata melakukan pemeriksaan kelengkapan syarat apabila ingin memasuki Kalteng. Semua ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya varian baru di Kalteng.

Terdapat 3 pos natal dan tahun baru (nataru) yang akan dibangun nantinya, kata Yulindra Dedy, yakni di Kabupaten Kapuas, di Kabupaten Barito Timur, dan di Kabupaten Lamandau. Di pos ini pula, rencananya disiapkan gerai vaksinasi. Setiap yang masuk Kalteng wajib menunjukan sertifikat sudah vaksin, dan juga keterangan PCR ataupun antigen.

“Pos akan melakukan pemeriksaan terhadap semua orang yang masuk Kalteng. Syarat sudah vaksin, dan juga keterangan PCR maupun antigen adalah syarat yang wajib dipenuhi. Ini sudah sesuai dengan edaran dari pemerintah pusat. Apabila ada masyarakat yang belum vaksin, dan ingin masuk Palangka Raya, akan langsung divaksin di pos nataru,” kata Yulindra Dedy, saat menyampaikan persiapan pemerintah dalam menghadapi arus mudik nataru, Rabu (22/12) di Palangka Raya.

Yulindra Dedy menyampaikan, pos nataru akan diaktifkan pada 24 Desember 2021. Apabila ada masyarakat yang ingin masuk Kalteng, namun baru satu kali vaksin, di pos inilah pemenuhan vaksin kedua. Apabila menolak untuk divaksin, silakan untuk putar balik. Kendati demikian, pos nataru tidaklah seketat pada pos idul fitri lalu. Hal ini disebabkan oleh angka pandemi Covid-19 yang terus melandai.

Meskipun melandai, Yulindra Dedy mengingatkan, semua pihak wajib untuk tetap waspada. Pandemi masih belum berakhir, terlebih dengan adanya varian baru. Penerapan protokol kesehatan dengan disiplin adalah hal yang wajib dilaksanakan.ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *