SAMPIT/Corong Nusantara-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto mendukung usulan pembentukan pos pemadam kebakaran di Kecamatan. Hal itu dilakukan untuk mempercepat penanganan jika terjadi kebakaran di wilayah setempat.
“Wilayah kita sangat luas, jadi membutuhkan waktu lama kalau mengandalkan regu pemadam kebakaran datang dari Sampit, jika terjadi kebakaran di kecamatan yang jauh dari pusat kota,” kata Kamis (6/1).
Menurut Dadang, luasnya wilayah Kotim yang terbagi pada 17 kecamatan, menjadi tantangan. Termasuk dalam hal penanganan kebakaran. Hal ini, kata Dadang, harus dicarikan solusi agar tidak terus menjadi momok karena menyangkut keselamatan nyawa dan harta benda jika terjadi kebakaran.
“Seperti saat terjadi musibah kebakaran besar yang menghanguskan 67 bangunan di Pasar Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu pada Senin (13/1) lalu. Memerlukan waktu lama bagi petugas pemadam untuk sampai ke lokasi kebakaran,” ungkap Dadang.
Saat itu, lanjut Dadang, dua regu dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan datang lebih lambat dibanding petugas pemadam kebakaran dari perusahaan daerah tetangga. Kondisi itu terjadi karena jarak dari Sampit ke lokasi kebakaran memang cukup jauh, yaitu 93 kilometer.
Kondisi inilah yang membuat Ketua Fraksi PAN di DPRD Kotim ini, mengaku mendukung rencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan membangun pos di empat lokasi untuk mempercepat penanganan jika terjadi kebakaran di wilayah selatan, barat, tengah dan utara yang lokasinya jauh dari pusat kota.
“Usulan itu sudah disampaikan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Kalau saya tentu sangat mendukung ini dan berharap ini segera direalisasikan,” harap Dadang. c-may