*)Hasil Hubungan Gelap Anak Lelaki Kartono dengan Kekasihnya
PANGKALAN BUN/Corong Nusantara – Berita tentang penemuan bayi laki laki di depan rumah warga di Translik Gang Tiung RT 11 Desa Pasir Panjang, Minggu (22/5/2022) tengah malam, membuat masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bertanya-tanya, siapa orang yang tega membuang bayi itu. Bahkan melihat kondisi bayi yang lucu dan menggemaskan itu, banyak masyarakat yang berkeinginan mengadopsi bayi mungil tersebut.
Akhirnya berkat kerja keras Satreskrim Polres Kobar, terjawab teka teki orangtua dari bayi tersebut. Orangtua dari bayi itu adalah pasangan muda mudi yang menjalinan hubungan asmara tanpa ikatan suci alias belum menikah.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani menjelaskan, kedua orangtua bayi itu berinisial MD (21) dan ibu dari bayi itu berinisial S (19), warga Kabupaten Kotawaringin Timur. “MD warga Translik gang Tiung RT 11. Keduanya dengan sengaja menaruh atau meninggalkan bayi jenis laki laki yang lahir pada tanggal 29 April 2022, di depan rumah Kartono,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Kamis (26/5).
Hal yang mengejutkan, ternyata Kartono si pemilik rumah ini merupakan ayah dari MD. Anak lelakinya itu sengaja menaruh bayi dari hasil hubungan gelapnya di rumah orangtuanya. Kartono yang pada malam itu mendengar bunyi suara bayi, sangat terkejut saat membuka pintu. Di depan pintu ada seorang anak bayi. Kartono pun panik dan melaporkan ke pihak kepolisian. Tak disangka, ternyata bayi yang ditemukannya adalah cucunya sendiri.
Bayu menjelaskan, terkuaknya misteri penemuan bayi laki-laki di depan rumah warga di Desa Pasir Panjang, berdasarkan keterangan beberapa saksi. Akhirnya mengerucut pada kedua anak muda-mudi, MD dan S. Dimana keduanya kini telah berhasil diamankan karena dengan sengaja menelantarkan anak di bawah umur. c-uli