PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri yang pada Selasa (24/5) lalu memvonis bebas Salihin alias Saleh bin Abdullah, terdakwa kasus narkoba, memantik reaksi dari berbagai kalangan masyarakat, di antaranya kaum muda Palangka Raya.
Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Palangka Raya Jhoni Sanjaya Suhin, Jumat (27/5), mengatakan, narkoba merupakan ancaman terbesar bagi pembangunan sumber daya manusia, khususnya generasi muda dan ini menyangkut juga kemajuan pembangunan bangsa di berbagai lini.
Dikatakan Jhoni, terdakwa Saleh ditangkap BNN Kalteng di kediamannya daerah Puntun, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya pada Kamis (21/10/2021). Namun telah divonis bebas sebagaimana termuat dalam Putusan Nomor: 17/Pid.Sus/2022/PN.Plk tanggal 24 Mei 2022.