PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Pasca-rilis pers oleh Erlangga Lubis yang mengaku sebagai kuasa hukum bagi PT Kutama Mining Indonesia (KMI) di Bareskrim Mabes Polri, pihak PT Tuah Global Mining (TGM) merespons keras.
“Mengapa kok pihak Ong Fung melalui kuasanya Erlangga Lubai bereaksi berlebihan di media? Janganlah menggiring opini. Biarkan kepolisian bekerja dengan baik dan profesional,” ujar Hery Susianto melalui kuasa hukum, Hendra Onggowijaya, Rabu (1/5).
Dalam pemberitaan sejumlah media, Erlangga didampingi Ong Fung menggelar jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa (31/5). Ong Fung disebut sebagai saudara Wang Xie Juan alias Susi yang kini menjadi terdakwa perkara pemalsuan surat di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Mereka menyatakan keberatan melalui Divpropam Mabes Polri atas indikasi laporan mereka terhadap Hery Susianto dalam dugaan tindak pidana di penyidik Bareskrim Polri akan bergeser ke ranah perdata. Hery dahulu menjabat sebagai Direktur Utama sebelum akhirnya menjadi Komisaris PT TGM.
Onggowijaya yang kerap disapa Onggo itu mengaku belum tahu hasil gelar perkara di Bareskrim Polri. Menurut Onggo, pelapor dalam kasus tersebut adalah Susi, sehingga dia mempertanyakan kapasitas Ong Fung.
“Dia bukan direksi atau pemegang saham PT KMI, apa kepentingan dia? Kok dia yang repot? Hati-hati ini bicara hukum. Ong Fung bukan korban pelapor, dan Erlangga Lubai itu mewakili siapa? Apakah mewakili Ong fung atau Wang Xiu Juan?” kata Onggo.