*)Mobil Maksimal Rp200 Ribu, Motor Rp50 Ribu
PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah dan sikap tegas atas permasalahan antrean pembelian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Palangka Raya. Pasca-ditemukannya mobil dengan tangki modifikasi, Pemko melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Palangka Raya mengeluarkan kebijakan tegas.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Palangka Raya Hadriansyah mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi ketentuan dalam pembelian BBM di Palangka Raya beberapa waktu ke depan. Pertama, pembelian BBM akan dilakukan pembatasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pembatasan dimaksud, jelas Adaw sapaan akrab Hadriansyah, dalam satu hari kendaraan jenis mobil hanya diperkenankan membeli BBM jenis pertalite senilai Rp200 ribu, sementara untuk kendaraan roda 2 maksimal Rp50 ribu. Kemudian, bagi mereka yang sudah mengisi maka pelat kendaraannya akan dicatat, mencegah terjadinya pengisian yang berulang.
“Pembatasan ini hanya bersifat sementara, berlaku sejak Sabtu (25/6), sambil melihat kondisi di lapangan. Sepekan ke depan, larangan ini akan coba diterapkan. Namun, 2 hari ini kondisi antrean pembelian BBM sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Artinya, razia gabungan yang dilakukan itu membuahkan hasil,” kata Adaw, Minggu (26/6).
Adaw memastikan, pengawasan yang dilakukan tidak harus bersama dengan tim gabungan. Pengawasan yang bersifat individu dilakukan, demi memastikan pembelian BBM berjalan dengan normal. Tim gabungan juga pasti akan kembali turun untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan setiap pembelian BBM di SPBU.
Pemerintah, kata Adaw, memantau antrean BBM ini selama sepekan ke depan, dengan metode pembatasan pembelian. Sejauh ini, antrean BBM di seluruh SPBU di Palangka Raya tidak sepanjang beberapa pekan sebelumnya.
Artinya aksi razia yang dilakukan membuahkan hasil. Razia digelar dikarenakan panjangnya antrean BBM jenis pertalite di semua SPBU di Palangka Raya. Hasil razia ditemukan kendaraan dengan tangki modifikasi. ded