Daerah  

Peringati HANI, BNNP Kalteng Renungan Keprihatinan

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara Malam Renungan Keprihatinan menandai detik-detik peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Sabtu (25/6/2022) malam.

Berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalteng, kegiatan dihadiri Forkopimda, instansi vertikal, tokoh budaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, ormas, pegiat, relawan anti narkotika dan masyarakat Kalteng.
Renungan Keprihatinan sengaja digelar BNNP Kalteng sebagai wujud keprihatinan terhadap banyaknya korban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia dan Kalteng pada khususnya.

Dilambangkan dengan api yang melingkar, deklarasi dilakukan sebagai perwujudan dukungan seluruh masyarakat Kalteng dalam perang terhadap narkoba (war on drugs) secara tidak terputus dan terus-menerus atau berkelanjutan.
Malam Renungan Keprihatinan terhadap korban penyalahgunaan narkoba diisi dengan doa bersama dan deklarasi. Renungan diharapkan dapat menimbulkan kesadaran bersama seluruh komponen pemerintah, adat dan masyarakat untuk berperang melawan narkoba mewujudkan Kalteng Berkah Kalteng Bersinar.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, HANI merupakan perwujudan keprihatinan seluruh bangsa dan negara di dunia untuk memberikan dukungan, motivasi dan semangat kepada korban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk bangkit kembali meraih kehidupan yang lebih baik dan manusiawi.

Selain itu, HANI juga sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya peredaran gelap narkotika yang telah merenggut puluhan ribu nyawa anak bangsa yang hilang akibat korban keganasan narkoba setiap tahunnya.
“Dengan kegiatan ini diharapkan seluruh komponen masyarakat Kalteng bersatu padu, bahu-membahu, terus-menerus dan tidak terputus dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebagaimana dilambangkan dengan api yang melingkar,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, tingkat kerawanan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba cukup tinggi, yang harus ditangani secara intensif dan serius. Hasil survei kerja sama BNN dengan LIPI 2021, angka prevalensi
penyalahgunaan narkoba (setahun pakai) di Indonesia sebesar 1,95 persen dari jumlah penduduk (15-64 tahun) atau sebesar 3.662.646 jiwa. Hal ini meningkat dari data 2019 sebesar 0,15 persen.

“Sedangkan prevalensi penyalahguna narkoba di Provinsi Kalteng sebesar 0,7 persen atau 10.108 orang untuk kategori pernah pakai dan 0,4 persen atau 6.317 orang untuk kategori setahun pakai dari jumlah penduduk (Data Survei BNN, 2019),” terangnya. fwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *