Hukrim  

Lama Jadi TO, Bandar Sabu Ketapang Diringkus

SAMPIT/Corong Nusantara – Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang berhasil menangkap bandar sabu di Jalan Bumi Asri Barat, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dari tangan bandar bernama Adul itu, polisi mengamankan sabu seberat satu ons.

Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri mengatakan, Adul adalah Target Operasi (TO) sejak lama, dan merupakan Bandar cukup besar dan terkenal hingga menjadi incaran Ditnarkoba Polda Kalteng. Pelaku ini ditangkap di Jalan Bumi Asri Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Jumat (24/6/2022) pukul 15.00 WIB sore. Dari penggeledahan, polisi menyita 9 paket sabu dalam jumlah sebanyak 1 ons.

”Iya, benar. pelaku yang kami amankan ini merupakan pengedar terkenal, selain itu jaga sangat licin dan sulit ditangkap. Namun berkat kepiawaian anggota dan kerja keras kami di lapangan, akhirnya Adul berhasil kami bekuk,” kata Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, Senin (27/6/2022).

Samsul juga mengatakan, bahwa proses penangkapan pelaku juga terbilang alot, karena Adul berusaha kabur. Akan tetapi upayanya gagal karena dia bersama anggota sudah terlebih dahulu mengepung di sekitaran tempat persembunyiannya.  ”Saat itu seluruh personel mengepung rumahnya, akhirnya pelaku dapat mudah kami lumpuhkan,” jelasnya.

Adul, yang kesehariannya sering disapa Abdul, ditangkap saat sedang menimbang sabu untuk dijadikan berupa paket. Sabu yang sudah berupa paket, kemudian diedarkan kembali ke para penggunanya. Dalam penangkapan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Ketapang telah berhasil menyita 100,718 gram.

”Kasus ini juga masih kembangkan untuk mengetahui dari mana asal barang haram tersebut ia dapat, dan siapa jaringan lain di baliknya. Saat ini pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,”  tandasnya Samsul.   c-prs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *