Bekuk Pengedar, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Redaksi

SAMPIT/Corong Nusantara – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mentaya Hulu, berhasil membekuk seorang pengedar narkoba di Jl Ongko Balai, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten, Kotawaringin Timur (Kotim) pada Kamis (21/7/2022) lalu. Kapolsek Mentaya Huku, Ipda Uberson, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, pelaku adalah Yoga Adiyangga (35), dan dari tangannya 30 paket siap edar berhasil diamankan.

“Terungkapnya kasus ini bermula ketika kami menerima informasi dari masyarakat bahwa Yoga diduga sering mengedarkan sabu. Bermodal info tersebut dilakukan penyelidikan, hasilnya Yoga berhasil kami bekuk yang pada saat itu sedang berada di rumah,” terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, ketika digeledah petugas menemukan 30 paket sabu siap edar dengan berat total 4,6 gram. Selain itu, terdapat barang bukti lain yang turut diamankan,  di antaranya satu pak plastik klip, satu unit ponsel, dan uang sebesar Ro 1 juta diduga hasil penjualan.

“Kepada Yoga kami sangkakan pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukukan maksimal seumur hidup,” tukasnya.prs

Also Read

Tags