KUALA KURUN/Corong Nusantara– Masyarakat Kabupaten Gunung Mas akan melakukan aksi damai menuntut haknya terkait penggunaan jalan umum yang tertuang di UU No.22 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah No.7 Tahun 2021 pasal 4, 5, dan 6, intinya berbunyi perusahaan besar swasta (PBS) dilarang melewati jalan umum.
Kegiatan tersebut akan dimulai pada 5-31 Januari 2022 bertempat di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, dan sudah didirikan posko untuk pemblokadean ruas jalan tersebut.
Hakel, salah satu masyarakat Desa Tanjung Karitak, mengungkapkan kemarahan terhadap angkutan PBS yang lalu lalang menggunakan ruas jalan tersebut kian hari semakin banyak. Sebagai masyarakat yang juga pengguna jalan sangat was-was dan tidak nyaman menggunakan ruas jalan umum itu.
“Kami sebagai masyarakat menuntut hak kami saja dan PBS harus membuat jalan sendiri, jangan menggunakan jalan umum,” ungkap Hakel, saat ditemui Tabengan, Selasa (4/1).
Yepta, perwakilan masyarakat Gumas lainnya, mengungkapkan, jika semakin ramai angkutan PBS menggunakan ruas jalan umum itu, otomatis semakin banyak juga kerusakan yang rawan menimbulkan kecelakaan.
“Aksi damai ini akan tetap berlanjut sampai tuntutan kami dipenuhi dan kami sudah menyampaikan penderitaan kami ke Bupati Gumas, DPRD Gumas, Gubernur Kalteng, DPRD Provinsi Kalteng, tetapi hasilnya nihil,” ungkap Yepta.
Dia menambahkan, masyarakat Gumas sudah tidak ada lagi tempat untuk mengadu. Jalan satu-satunya yaitu dengan masyarakat menyuarakan di depan publik dan melakukan blokade jalan langsung sampai tututan masyarakat terpenuhi.
“Aksi damai tanggal 5 Januari 2022 masyarakat berharap gubernur, bupati, DPRD Kabupaten dan Provinsi bersama pemimpin PBS hadir menemui masyarakat langsung untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat ini,” ucapnya.
Sementara itu, Basir Embang U Amat, salah satu tokoh masyarakat yang juga tokoh agama di Gumas mengatakan, mendukung penuh aksi damai ini dan berharap masyarakat hadir untuk menuntut haknya sebagai masyarakat.
“Saya dukung aksi damai ini, karena ini merupakan perbuatan yang baik untuk orang banyak dan sekaligus membuka pikiran, hati dan kesadaran para pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat untuk membela masyarakat,” tuturnya. c-hen