Daerah  

Buka Akses Jalan Baru Pulpis-Gumas

*DPRD Kalteng Minta Bantuan Pusat

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno minta bantuan Pemerintah Pusat RI melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membuka akses jalan baru yang menghubungkan sekaligus memperpendek jarak tempuh Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis)-Gunung Mas (Gumas).

Dibukanya akses jalan baru, kata Wiyatno, sebagai upaya membuka keterisolasian sejumlah wilayah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung kesuksesan program food estate pemerintah pusat di Kalteng.

“Ruas jalan baru itu mampu memotong atau memperpendek jarak tempuh Kabupaten Pulpis-Gumas hingga 50 persen dari jalan yang ada saat ini. Jadi,  akses jalan baru ini sangat strategis dan penting segera dilaksanakan,” kata Wiyatno kepada Tabengan, Minggu (24/1).

Akses jalan baru itu, katanya, bisa dibangun dari Desa Gohong langsung menuju Desa Sigi, Pulpis arah ke Gumas dengan panjang diperkirakan sekitar 70 kilometer. Sedangkan jalan yang ada saat ini, jaraknya mencapai 150 kilometer karena harus melalui Kota Palangka Raya. Akses jalan baru ini pun tidak melintasi Sungai Kahayan.

Wiyatno bersama beberapa Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Kalteng Kementerian Perhubungan, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Kalteng, dan para pejabat di lingkungan Pemkab Pulpis sudah melihat lokasi rencana pembukaan akses jalan baru tersebut.

Dia mengatakan, karena keterbatasan anggaran Pemkab Pulpis dan Pemprov Kalteng, maka pihaknya berharap Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, dalam hal ini Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Kalteng agar segera menyusun desain dan menyediakan anggaran untuk membuka akses jalan baru tersebut.

“Saya berharap rencana itu sudah bisa direalisasikan paling lambat tahun 2022. Bagus lagi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan tahun 2021 dimulai pelaksanaannya,” kata Wiyatno.

Akses jalan baru ini memperpendek jarak antara Kecamatan Banama Tingang, Bukit Rawi menuju Kota Pulpis, tanpa harus melalui Kota Palangka Raya.

Akses ini juga memperpendek jarak antara 5 kecamatan di Kabupaten Kapuas menuju Kota Kuala Kapuas yang menjadi lokasi pelayanan pemerintah setempat. Yakni Kecamatan Kapuas Tengah, Kecamatan Timpah, Kecamatan Pasak Telawang, Kecamatan Mandau Telawang dan Kecamatan Sungai Hanyu karena tidak harus melalui Kota Palangka Raya.

Berkaitan dengan program food estate, akses jalan baru ini juga memperpendek jarak untuk pengangkutan hasil singkong yang ditanam di Kabupaten Gumas langsung menuju Pelabuhan Bahaur tanpa harus melalui Kota Palangka Raya.

Pengangkutan bahan-bahan pangan dari Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan ke Kabupaten Gumas dan kecamatan sekitarnya juga menjadi lebih cepat dan efisien. Alhasil, harga-harga bahan pokok lebih murah karena biaya transportasi berkurang dengan adanya akses jalan baru tersebut.

Akses jalan baru itu juga mempermudah masyarakat di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas yang ingin ke Palangka Raya tidak harus melalui Kota Kuala Kapuas.

“Saya mewakili masyarakat Kalteng, khususnya Kabupaten Pulpis sangat berharap kepada Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Kalteng bisa menjadikan akses jalan baru ini sebagai program skala prioritas,” pungkas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini. sgh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *