Bupati dan Forkopimda Bakal Ikuti Upacara Virtual

Redaksi

HUT RI-Bupati Kotim Halikinnor ketika mengikuti gladi kotor pelaksanaan upacara HUT RI di kantor Bupati Kotim Senin (15/8/2022). (Maya Selviani)

SAMPIT/Corong Nusantara-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor bersama forkopimda rencananya akan mengikuti upacara detik-detik proklamasi di Istana Negara secara virtual. Bupati Kotim Halikinnor mengatakan upacara detik-detik proklamasi secara virtual dilaksanakan secara terpusat bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim .
“Kegiatan ini nantinya akan dirangki dengan acara resepsi kenegaraan yang diikuti okeh Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, Kepala OPD dan undangan lainnya. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya, Senin (15/8/2022).

Selain mengikuti upacara virtual, lanjutnya dirinya juga melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih di tingkat Pemkab Kotim yang dilaksanakan di halaman Kantor Buoati Kotim pukul 07.00 WIB. Karena keterbatasan tempat, menurutnya peserta yang hadir akan dibatasi dimana diikuti oleh perwakilan ASN 4 orang ditiap OPD dan seluruh Kepala Perangkat Daerah se Kotim dalam kota Sampit yakni Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang dan Seranau.

“Selain itu seluruh ASN dan tenaga kontrak di setiap OPD wajib mengikuti secara daring upacara detik-detik proklamasi di Istana Negara di Kantor masing-masing,” katanya.

Selain itu pada tanggal 17 Agustus 2022, lanjutnya seluruh masyarakat Kotim diimbau menghentikan aktivitasnya untuk berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah, pada saat pengibaran bendera sang merah putih di halan istana merdeka Jakarta. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diru sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
“Kemudian jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing antara laun dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan prokes pencegahan Covid-19,” tandasnya. (C-May)

Also Read

Tags