Daerah  

Bupati Serahkan Santunan BPJamsostek Kepada Ahli Waris

SAMPIT/Corong Nusantara-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyerahkan santunan jaminan kematian kepada dua ahli waris Perangkat Desa dan Pekerja yang mendapat bantuan perlindungan dari  GN Lingkaran.

Penyerahan bantuan dilakukan bertepatan dengan kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke 19 di Desa Waringin Agung Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (23/6/2022) lalu.

Dimana masing masing kepada ahli waris almarhum Sudarno Perangkat Desa Rantau Tampang sebesar Rp183.803.576 dan ahli waris alm. Mardi peserta penerima Bantuan GN Lingkaran Perusahaan PT. KLK Group sebesar Rp42.060.000 .

“Semoga santunan ini bisa membantu ekonomi keluarga setelah ditinggal tulang punggung keluarga mereka,” ujar Halikinnor.

Halikinnor juga turut mengajak kepada perusahaan-perusahaan besar dan menengah di wilayah kerjanya untuk menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan demi membiayai iuran bagi pekerja rentan dengan cara mengikuti program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Sampit untuk memberikan data perusahaan mana saja yang belum berpartisipasi pada program GN Lingkaran, untuk kita tindaklanjuti demi perlindungan sosial para pekerja rentan,” ujar Halikinnor.

Senada dengan yang disampaikan Bupati, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Yunan Shahada  menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya tulang punggung keluarga ahli waris. Ia berharap semoga santunan yang diberikan dapat membantu perekonomian keluarga.

Yunan menjelaskan santunan yang diterima masing masing ahli waris yaitu, alm. Sudarno yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan selama 8 bulan berhak atas santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar Rp96.666.666 bantuan beasiswa untuk anak yang masih sekolah sebesar Rp87.000.000 dan tabungan hari tua sebesar Rp 136.910. Lalu alm. Mardi yang merupakan salah satu penerima bantuan CSR melalui program GN Lingkaran dari perusahaan PT. KLK Group dan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 4 bulan berhak atas santunan kematian Rp42.000.000 dan tabungan hari tua sebesar Rp60.000.

Yunan menegaskan betapa pentingnya Jaminan Sosial untuk para pekerja, karena tidak hanya mensejahterakan pekerja tapi juga keluarga. Yunan kembali mendorong perusahaan besar dan menengah untuk bisa menggunakan dana CSR Perusahaan ke program GN Lingkaran, karena masih banyak pekerja rentan diluar sana yang ingin terlindungi Jaminan Sosial tapi tidak memiliki biaya untuk membayar iurannya.

” Kembali kami ajak perusahaan besar dan menengah di Kabupaten Kotim untuk menggunakan dana CSR perusahaannya ke program GN Lingkaran, karena pekerja rentan seperti nelayan, petani, petugas kebersihan dan lainnya mereka memiliki keinginan dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tapi karena sulitnya ekonomi mereka kesulitan membayar iuran, untuk iurannya itu sebesar Rp16.800 perbulan untuk 1 orang pekerja, jadi dengan ikut serta perusahaan di program GN Lingkaran, mereka sudah membantu melindungi dan mensejahterakan pekerja rentan di Kabupaten Kotim,” tandasnya. (C-May)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *