Buronan Polres Metro Bekasi Diamankan di Jalan Kalibata

Redaksi

*Sebar Foto Bugil dan Video Syur Mantan Pacar

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Tim Resmob Jatanras Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pria pelaku penyebaran foto dan video syur pada Rabu (10/8/2022) malam. Pria bernama Andri (29) ditangkap di perumahan Kalibata, Jalan RTA Milono, Palangka Raya.

Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu melalui Kasubdit Jatanras, Kompol Hemat Siburian, mengatakan pelaku ditangkap setelah dua bulan kabur dari Bekasi. “Penangkapan dilakukan dalam rangka membantu Polres Metro Bekasi Kota. Pelaku menyebarkan foto dan video syur mantan kekasihnya. Korban melaporkan peristiwa tersebut pada 30 Juli 2022 lalu,” katanya, Jumat (12/8/2022).

Menurut keterangan kuasa hukum dari korban, awalnya pelaku mengirimkan foto korban sedang tidak menggunakan pakaian (telanjang) ke korban melalui pesan whatsapp. Pelaku lantas mencoba memeras korban dengan foto dan video tersebut melalui ancaman, jika tidak diberikan uang akan disebarkan.

Karena korban tak menuruti permintaan tersebut, pelaku lantas membuat grup whatsapp yang berisi orang terdekat korbannya. “Grup WA ini berisi teman-teman yang ada di kontak HP korban. Pelaku langsung share foto korban sedang telanjang, di grup whatsapp tersebut, dan juga mengirimkan kepada orang tua korban,” jelasnya.  Saat ini pelaku telah ditahan di Polda Kalteng untuk selanjutnya menjalani proses penyidikan di Polres Metro Bekasi Kota.  fwa

Baca Juga :  Kejari Gumas Tahan Oknum Anggota DPRD

Also Read

Tags