Setelah itu tanpa rasa bersalah langsung meninggalkan korban. Untungnya kejadian ini segera diketahui sang kakak, Jaminan, yang tinggal di sebelah rumah untuk datang setelah mendengar teriakan minta tolong. Melihat kondisi bapaknya kemudian langsung membawa ke Puskesmas setempat.
Menurut pengakuan pelaku, ia membacok bapaknya karena mendapatkan bisikan bahwa dirinya akan dijadikan sebagai tumbal kepada seekor buaya kuning penghuni laut tirusan oleh korban yang disebutkan kesehariannya sebagai dukun.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto membenarkan adanya kejadian ini.
“Usai menerima laporan anggota kita langsung mendatangi TKP dan tidak berapa lama dapat mengamankanya saat berada di kawasan Handil Perwira. Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kapuas,” katanya. c-yul