Hukrim  

Edarkan Sabu, Warga Gang Sari 45 Ditangkap

“Jadi ketika mendapat informasi adanya peredaran narkoba dan transaksi yang dilakukan tersangka, kita lakukan penyelidikan dan ternyata benar,” katanya, Kamis (2/6/2022).

Disebutkan, tersangka merupakan pengedar narkoba jenis sabu. Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan untuk pendalaman terhadap jaringan narkoba lainnya.

“Kita kenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya. fwa 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *