JALAN ADONIS SAMAD TIDAK MULUS-Kementerian PUPR Sebut Kewenangan Dinas PUPR Kalteng

Redaksi

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Proyek pengaspalan dilaksanakan di Jalan Adonis Samad Palangka Raya, pada jalur yang menghubungkan Bundaran Burung menuju Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, masih terus dikeluhkan masyarakat. Proyek pengaspalan tersebut dinilai tidak nyaman untuk dilalui, karena aspal yang dikerjakan bergelombang dan berlubang.
Pihak Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga BBPJN VII Satker Jalan Nasional Kalimantan Tengah (Kalteng) menyebutkan, bahwa proyek tersebut adalah kewenangan dari Dinas PUPR Kalteng.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mawardi mengatakan, Jalan Adonis Samad dalam hal pengelolaan merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, demikian pula halnya dengan proyek yang sedang dijalankan.
Sekarang ini, kata Mawardi, ada proyek yang sedang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kalteng, yakni berupa pengaspalan. Proyek pengaspalan itu bernama slareseal atau pengaspalan tipis setebal 1 cm. Sekali lagi disampaikan, kewenangan dan proyek Jalan Adonis Samad Palangka Raya menjadi kewenangan Dinas PUPR Kalteng.
“Memang benar, anggaran untuk melakukan pengaspalan setebal 1 cm atau slareseal itu berasal dari Kementerian PUPR. Namun, pelaksana kegiatan adalah Dinas PUPR Kalteng, sebab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berasal dari Dinas PUPR Kalteng,” kata Mawardi, saat dikonfirmasi terkait dengan proyek pengaspalan Jalan Adonis Samad Palangka Raya, Minggu (24/4).
Ditegaskan Mawardi, proyek jenis slareseal tidak berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR dalam hal ini PJN Wilayah I.
“Jadi, penjelasan terkait dengan pengaspalan Jalan Adonis Samad yang sekarang ini berjalan, dapat dikonfirmasi ke Dinas PUPR Kalteng,” tegasnya. ded

Also Read

Tags