SAMPIT/Corong Nusantara-Para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) didorong untuk dapat menempuh pendidikan tinggi. Ketua DPRD Kotim Rinie mengatakan, saat ini tertuang dalam peraturan penerimaan Kades, syarat pendidikan minimal hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Bisa saja saat mendaftar hanya lulusan SMA namun setelah terpilih menjadi Kades di dorong untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi misal strata satu ataupun strata dua,” ujarnya ,Kamis (28/4).
Ia menginginkan dengan adanya peningkatan pendidikan untuk Kades tentunya akan memberikan dampak positif terutama pada pengelolaan pemerintahan desa. Terutama dalam hal mengelola dana desa. Terlebih selama ini permasalahan yang sering terjadi pada administrasi desa yang laporannya seringkali terlambat sehingga mempengaruhi pencairan dana desa.
“Untuk itu saya sangat mendukung adanya peningkatan sumber daya manusia terutama di kalangan Kades. Sebab saya punya penilaian jika kita meningkatkan kapasitas diri tentu kinerja kita pun akan bagus,” terangnya. c-may