Kapolda: Berantas Mafia Tanah

Redaksi

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Polda Kalimantan Tengah memastikan akan memberantas segala praktik mafia tanah di Bumi Tambun Bungai.

Hal ini ditegaskan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto di sela-sela Apel Sarpras Penanggulangan Karhutla di Mako Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut km 6, Rabu (3/8/2022).

“Pemberantasan praktik mafia tanah menjadi salah satu prioritas dalam program Polda Kalteng,” tegasnya.

Guna penindakan mafia tanah tersebut, Polda Kalteng telah membentuk Satgas Mafia Tanah bekerja sama dengan BPN Kalteng. Permasalahan tanah tidak lepas dari perbuatan sekelompok oknum orang yang ingin menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah.

“Mafia tanah turut merugikan dunia investasi di Kalteng. Semua investasi selalu melihat bagaimana proses penegakan hukum yang ada. Polda Kalteng akan memberikan kepastian dalam setiap kegiatan usaha,” katanya.

Kapolda menuturkan, ada beberapa kasus yang kini telah diproses dan dicari benang merahnya untuk bisa membongkar praktik mafia tanah.

“Kami pastikan mafia tanah akan kami kejar dan kami proses secara hukum,” tegas Kapolda.

Sementara, Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu melalui Kasubdit Hardabangtah Kompol Chandra mengatakan, terkait pertanahan secara keseluruhan pihaknya sudah menerima 205 kasus dan yang telah ditangani ini sebanyak 128 kasus.

Baca Juga :  Pembukaan TMMD Reg Ke-110 Kodim 1011/Kuala Kapuas

“Kami juga sudah memiliki tim Satgas yang dibentuk bersama Kanwil ATR BPN Kalteng untuk menyelesaikan kasus terkait mafia tanah. Satgas Mafia Tanah Polri ini nantinya akan bertugas melakukan proses penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran terkait mafia pertanahan yang terjadi di wilayah Kalteng,” tuturnya. fwa

Also Read

Tags