Hukrim  

Kejari Kapuas Edukasi Siswa SMAN 1 Basarang

KUALA KAPUAS/Corong Nusantara – Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, jajaran intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas memberikan edukasi sekaligus pemahaman yang berkaitan dengan hukum kepada para siswa setempat. Hal ini dimaksudkan agar para siswa-siswa sekolah tersebut dapat mengetahui mana dan apa saja yang perlu mereka hindari, sehingga apapun yang dilakukanya tidak akan menjeratnya terhadap hukum pidana.
Kepala Kejari Kapuas Arif Raharjo melalui Kasi Intelijen, Amir Giri Muryawan, mengatakan pihaknya telah membuat program kinerja intelijen secara efektif dan efisien. Setelah sebelumnya sudah melakukan silaturahim dan perkenalan kepada tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, sasaran selanjutnya melakukan pencegahan secara dini terhadap siswa dan siswi sekolah agar mereka paham dan tahu akan hukum-hukum yang tertuang di dalam KUHp.
“Sebagaimana program kita selain memperkenalkan profil Kejaksaan Republik Indonesia khususnya pada Kejaksaan Negeri Kapuas, serta kewenangannya, materi yang kita tekankan adalah mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotika, dan sejenisnya dalam mewujudkan remaja yang taat hukum serta mensosialisasikan UURI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan mencegah penyebaran berita hoax kepada siswa siswi sekolah,” katanya.
Hadir dalam acara tersebut , 75 siswa-siswi kelas XI SMAN 1 Basarang jurusan IPA dan IPS, Kepala Sekolah, dan para guru. Acara tersebut dibuka oleh Fuyi Yanti Pimae selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Basarang. c-yul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *