Daerah  

MES Kerja Sama Kemenag Kalteng Sertifikasi Halal dan Kemandirian Pontren

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan silaturahmi dan kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalteng, di Palangka Raya, Jumat (1/10/2021).

Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Drs H Noor Fahmi MM beserta Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalteng Drs H Tuani MAg. Sementara dari MES Kalteng, Sekretaris Umum H Heru Hidayat, Ketua I Hj Norhani SSos MAP, Ketua Departemen H Ahmadi SAg, Anggota Departemen Hj Try Hidayati, SHI MH dan Sekretariatan Dedy Irawan SH.

Pada pertemuan itu, Heru menjelaskan MES Kalteng dalam kepengurusan yang baru ini dengan berbagai program pembentukan MES Kab/Kota se-Kalteng, sertifikasi produk halal untk UMKM, kemandirian pondok pesantren, literasi, edukasi, sosial warung berkah seribu rupiah dan lainnya membutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan banyak pihak, termasuk Kemenag Kalteng.

Tokoh pemuda Kalteng ini berharap dengan adanya kerja sama dan sinergi dengan Kemenag akan banyak saling membantu dan memperkuat edukasi tentang ekonomi syariah kepada masyarakat. Termasuk program pertashop pesantren dan sertifikasi produk halal sehingga akan banyak pihak yang mendapatkan manfaatnya.

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng selaku Dewan Pembina MES Kalteng sangat mendukung dan siap bekerja sama dalam merealisasikan program yang bisa disinergikan dan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh MES Kalteng.

Di saat yang sama, menurut Hj Norhani, perwakilan dari Kapuas turut serta mendengarkan penjelasan tentang MES Kalteng dan akan membentuk kepengurusan MES Kabupaten Kapuas bersama dengan para pihak.

Semoga dengan upaya semakin masif dan banyaknya pihak yang turut bersama-sama dalam mengembangkan ekonomi syariah sebagai solusi dan bagian menumbuhkan ekonomi masyarakat ujar ASN Pemprov ini. ist

Editor: Hil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *