Daerah  

PEMENUHAN HUKUM ADAT – Agustiar Persunting Putri Pariwisata Kalteng

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Anggota DPR RI Dapil Kalteng Agustiar Sabran resmi mempersunting Aisyah Thisia Bianty Halijam, Putri Pariwisata Kalteng 2020. Pasangan ini menggelar acara pemenuhan hukum adat di kediaman mempelai perempuan, Jalan Danau Rangas IV No 3, Kota Palangka Raya, Rabu (17/3/2021).

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng hadir pada acara pemenuhan adat tersebut. Tampak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rektor Universitas Palangka Raya Andrie Elia Embang, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng Guntur Talajan, Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedi dan sejumlah pejabat lainnya, termasuk Wakil Gubernur terpilih Edy Pratowo.

Pemenuhan hukum adat Thisia-Agustiar berjalan lancar dan aman, dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat Kalteng dapat menyaksikan secara langsung pemenuhan hukum adat dengan mengakses Facebook milik Agustiar Sabran.

Akun media sosial ini digunakan sebagai bentuk berbagi sukacita kepada masyarakat yang tidak bisa hadir, karena jumlah undangan yang dibatasi.

Mendapatkan pasangan hidup berasal dari Kabupaten Gunung Mas ini, kata Agustiar, seperti memenangkan sebuah pertandingan. Ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri. Terima kasih kepada seluruh masyarakat atas doa dan dukungannya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, demi kelancaran pemenuhan hukum adat, orang tua sudah berada di Palangka Raya selama 3 pekan. Ini menjadi tanda dukungan dan restu sepenuhnya diberikan kepada pasangan calon dalam mengarungi bahtera kehidupan ke depannya.

“Terima kasih kepada semua pihak, para pejabat dan seluruh tamu undangan yang sudah menyempatkan hadir pada pemenuhan  hukum adat abang saya Agustiar Sabran,” kata Sugianto. ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *