SAMPIT/Corong Nusantara-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) memberikan tenggat waktu untuk seluruh perusahaan yang diwajibkan menyetorkan dana untuk perbaikan jalan di Mohammad Hatta atau Lingkar Selatan.
Asisten II Setda Kotim Alang Arianto mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu hingga akhir Agustus 2022 pada seluruh perusahaan untuk dapat menyetorkan dana yang telah disepakati.
“Sesuai surat yang telah kita kirimkan batas terakhir untuk pengumpulan dana hingga 16 Agustus 2022 . Namun setelah saya melapor ke Pak Bupati beliau memerintahkan agar menunggu hingga akhir bulan ini,” ujarnya, Rabu (17/8/2022).
Hal tersebut menurutnya, menjadi pertimbangan Bupati Kotim karena kemungkinan sejumlah perasaan yang belum menyetorkan dana, dikarenakan masih belum selesainya proses pengajuan dan pencairan dana yang sebelumnya terlebih dahulu diajukan kepada pimpinan perusahaan yang ada di pusat. Untuk itu pihaknya memutuskan untuk memberikan waktu kembali, untuk menunggu beberapa perusahaan yang masih belum menyetorkan dananya kepada Pemerintah Daerah.
Namun menurutnya, jika hingga tingkat waktu yang telah ditentukan tersebut masih ada perusahaan yang belum menyetorkan sejumlah dana yang telah disepakati tersebut maka pihaknya secara tegas sesuai dengan instruksi pimpinan akan segera melakukan aksi di lapangan. Dengan menutup jalan perkotaan dari kendaraan bermuatan besar yang kapasitasnya melebihi 8 ton.
Kemudian terkait pihak transportir yangsampai saat ini belum ada kejelasan terkait peran sumbangan dana untuk perbaikan jalan, menurut Alang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk dapat menyampaikan hal tersebut kepada mereka. Memang diakuinya dari pihak transportir menyampaikan keberatan jika harus ikut membantu urunan perbaikan jalan tersebut.
“Kalau memang keberatan (besarannya), sepakati saja yang penting ada kontribusinya. Kan kita ini sama-sama, kalau mereka berapa mampunya menyumbang. Karena memang yang menggunakan itu kan memang teman-teman transportir karena dari perkebunan kelapa sawit itu mereka sudah pihak ketiga kan untuk angkutannya ,” jelasnya. (C-May)