POLEMIK KATA HUKUM JUGA JUALAN-HA: Kesalahpahaman dengan Kariswan sudah Selesai

Redaksi

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Polemik bahasa Managing Partner KH Lawyer berinisial HA yang menyatakan ‘hukum juga jualan, jualan jasa bukan produk’. Sempat menuai kontra dari kalangan advokat, bahkan meminta HA untuk memberikan klarifikasi atas bahasa tersebut.

Menanggapi permasalahan tersebut, HA menyatakan, sudah melakukan pertemuan dengan Kariswan Jaya Pratama, untuk menjelaskan bahasa dimaksud. Apa yang terjadi semata kesalahpahaman semata, dan sudah diselesaikan pada Juli 2021 yang lalu. Ada kesalahpahaman antara maksud kegiatan yang dijalankan dengan presepsi yang ditimbulkan.

“Saya secara pribadi menyampaikan permintaan maaf, dan mengakui kesalahan atas frasa yang kurang baik, yang saya gunakan. Namun demikian, persoalan antara saya dengan Kariswan Jaya Pratama sudah diselesaikan dengan baik. Saya sangat menghormati profesi advokat sebagai officium nobile, sebab itu tidak ada sedikitpun keinginan saya membuat para advokat, praktisi hukum, ataupun yang lainnya tersinggung” kata HA, saat menyampaikan hasil pertemuan dengan Kariswan, perihal permasalahan penggunaan kata hukum juga jualan, Minggu (26/9) via telpon.

HA menjelaskan, jualan itu adalah penggalan kalimat dari kalimat lainnya. Seharusnya dapat menelisik kalimat yang dimaksud juga dari kalimat sebelumnya. Namun demkian, kembali disampaikan permintaan maaaf atas kesalahan frasa yang kurang baik digunakan, sehingga menimbulkan kesalahpahaman terjadi.

Baca Juga :  39 ASN Bapas Palangka Raya Ikut Vaksinasi Nasional 

Bukan itu, lanjut HA, tujuan dari penulisan ataupun penggunaan dari bahasa tersebut. Apalagi jika penulisan tersebut dilihat secara utuh, dari cerita yang digulirkan sebagai penjual ikan hias dan seterusnya.

HA menguraikan, akun KH_Lawyer_.id tidak lain adalah sebuat startup digital berbasis platform instagram, web. Memang saat ini untuk web masih tahapan maintenance, karena platform ini memiliki misi sosial, masing-masing dari rekan yang bergabung memiliki kesibukannya sendiri sehingga sedikit terlambat.

Intinya platform tersebut masih dalam tahap pengembangan. Dan penting saya sampaikan disini bahwa belum ada kegiatan fisik dari platform tersebut, tapi tujuannya baik. KH lawyer adalah jembatan bagi pegiat hukum dan mereka yang hendak mendapat akses hukum. Apa yang disampaikan ini semoga menjadi jawaban atas kekisruhan yang terjadi.

Jawaban ini, kata HA, agar kedepan tidak ada kesalahpahaman kembali, tentunya saya juga memohon maaf atas timbulnya kekisruhan ini.

Terpisah, Kariswan Jaya Pratama, saat dikonfirmasi mengatakan, membenarkan bahwa permasalahan terkait dengan kata hukum juga jualan sudah diselesaikan. Masalahnya sudah selesai. Mendukung jika KH Lawyer benar-benar beroperasi, tentunya dengan beberapa penyempurnaan.ded

Also Read

Tags