Hukrim  

Polisi Ringkus Karyawan Koperasi RMJ Bartim

TAMIANG LAYANG/Corong Nusantara – Seorang pria berinisial RPL, warga Kelurahan Tamiang Layang, Barito Timur (Bartim) diamankan jajaran Polsek Dusun Timur, terkait kasus dugaan penggelapan, Rabu (13/7/2022).  RPL yang tercatat sebagai pengurus Koperasi Rejeki Mandiri Jaya atau RMJ, diduga menilep uang nasabah.

Kapolsek Dusun Timur Iptu Kuslan mengatakan, dugaan penggelapan terungkap saat dilakukan penyusunan laporan hasil tagihan pada kantor koperasi yang terletak di Jalan Patianom Tamiang Layang, Selasa (21/6/2022). Pada pukul 19.00 WIB saat waktu penyusunan laporan dan hasil tagihan dilakukan di kantor koperasi, terlapor tidak hadir meski dihubungi namun nomor handphone yang bersangkutan berada di luar jangkauan.

“Hari berikutnya karyawan lain yang berinisial D melakukan penagihan terhadap nasabah yang terdaftar sebagai peminjam pada RPL, namun setelah bertemu dan melakukan penagihan terhadap beberapa nasabah, terdapat 26 orang nasabah mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman ke koperasi melalui RPL,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Koperasi RMJ mengalami kerugian sebesar Rp18.397.000 sehingga kejadian penggelapan tersebut dilaporkan ke SPKT Polsek Dusun Timur. Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Dusun Timur kemudian mengetahui RPL berada di Rantau Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan.

“Anggota kami kemudian berkoordinasi dengan tim opsional Polres Tapin dan berhasil mengamankan terlapor, selanjutnya dibawa ke Polsek Dusun Timur guna dilaksanakan pemeriksaan dan proses penyidikan selanjutnya,” tandasnya. ist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *