Hukrim  

Polres Barut Musnahkan Barang Bukti Sabu 189,76 Gram

MUARA TEWEH/Corong Nusantara-Polres kabupaten Barito Utara (Barut) memusnahkan barang bukti kasus narkotika jenis sabu dalam kurun waktu Januari sampai dengan April 2022.
Dari semua Barbuk total ada 198,76 gram barang bukti jenis sabu yang disita oleh Satnarkoba Polres Barito Utara.
Adapun sabu-sabu itu, dimusnahkan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air dan dicampur dengan bahan kimia, kemudian dibuang di sekitar halaman Mapolres Barut, Kamis, (2/6/2022) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah kepada wartawan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan narkotika
“Jika dibandingkan dari tahun 2021 hanya 43,89 gram bruto, sedangkan di tahun 2022 ini lebih meningkat lagi kasus narkotika dari tahun sebelumnya dengan jumlah 189,76 gram bruto,” kata Syaifullah dengan sejumlah wartawan di Polres Barito Utara.
Dibeberkannya, pada bulan ke 1, barang bukti sebanyak 2,54 gram bruto, dan bulan ke 2, sebanyak 39,27 gram bruto, lanjut bulan ke 3, sebanyak 119,41 gram bruto, bulan ke 4 , yaitu sebanyak 37,54 gram bruto.
“Jadi total barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan hari ini sebanyak 189,76 gram bruto,” kata Syaifullah.
Sementara itu Wakil Bupati Barito Utara sekaligus Ketua BNK Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan, terkait cara pandang atau mindset terhadap permasalahan narkoba agar bisa merubah pandangan terhadap pengguna narkoba.
Kalau dulu pengguna narkoba dianggap sebagai penjahat, maka sekarang ini kita anggap mereka sebagai korban atau orang sakit dan mereka ini memang berada dalam dua dimensi permasalahan, pertama pelaku kriminal dan orang sakit.
“Jadi menghadapi mereka solusinya adalah disembuhkan melalui rehabilitasi secara komprehensif, mulai dari tahap rehabilitasi medis sampai pada rehabilitasi total,” kata Sugianto Panala Putra.
Kemudian, lanjut Sugianto, menyangkut peran dan kontribusi kita sebagai anggota masyarakat, apa yang bisa kita lakukan untuk mencegah dan serta menyelamatkan penguna narkoba. Hal ini dimulai dari lingkungan keluarga yang merupakan langkah awal dalam membangun gerakan nasional mewujudkan hidup sehat tanpa narkoba.
“Saya rasa langkah ini dapat kita lakukan dengan membangun budaya saling asah, asuh, asih dalam keluarga, karena dari situlah awal dari dimensi pencegahan dan dimensi rehabilitasi untuk menyelamatkan penguna narkoba secara nasional,” pungkas Wakil bupati Barito Utara ini.c-hrt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *