Polres Periksa Laporan Waket DPRD Katingan

Redaksi

*Kadis Porbudpar Ikuti Proses Hukum

KASONGAN- Laporan perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah terhadap Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwista (Kadis Porbudpar) Katingan Risnaduar sudah diterima dan akan dilakukan proses pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SIK mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan pengaduan dari Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah. Laporan pengaduan tersebut akan diperiksa terlebih dahulu, baik saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti yang ada.

“Setelah itu akan kita analisa apakah nanti dapat kita tingkatkan langkah penyidik, namun dalam proses nantinya saya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD Katingan. Karena pihak yang melapor maupun terlapor merupakan pejabat di instansi pemerintah dan wakil rakyat,” kata Kapolres Katingan, Senin (25/7).

Menurut Kapolres, pengaduan dari Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah terhadap Kadis Porbudpar Katingan Risnaduar akan dilakukan sesuai dengan tahapan dan prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik.

Sementara itu, Kadis Porbudpar Katingan Risnaduar menyatakan akan mengikuti proses terkait adanya laporan Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah ke Mapolres Katingan tentang dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

“Intinya karena Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah telah menyampaikan laporan ke Polres Katingan, untuk sementara akan saya ikuti proses tersebut. Kalau saya secara pribadi, sejak awal selalu membuka diri dan menyampaikan permintaan maaf dan berharap sebenarnya Pak Nanang bisa memaafkan kita saat itu,” kata Risnaduar kepada Tabengan di ruang kerjanya, Senin.

Baca Juga :  WAKET MPR RI: Kalteng Wajib Ambil Peran Hadirnya IKN

Menurut Risnaduar, selain mengikuti proses yang telah dilaporkan tersebut, ia juga berharap Waket I DPRD Katingan dapat membuka diri, dengan harapan bisa melakukan komunikasi, karena apa yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan pembelajaran bagi kita semua.

“Pada intinya nanti dalam proses tersebut, saya akan dipanggil dan akan saya jelaskan sesuai dengan fakta yang ada. Sedangkan komentar lebih jauh kita menunggu prosesnya saja, dan Waket I DPRD Katingan bisa komunikasi dengan kita,” harap Risnaduar.

Seperti diwartakan, buntut dari memukul dan menggebrak meja serta dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Kadis Porbudpar Katingan Risnaduar terhadap Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah, berujung dilaporkannya Kadis Porbudpar ke polisi.

Nanang didampingi 2 anggota DPRD Katingan M Efendi dan Budi Hermanto pada Sabtu (23/7) sekitar pukul 10.30 WIB, mendatangi Mapolres Katingan. Mereka melaporkan Kadis Porbudpar Katingan Risnaduar atas perbuatan tidak menyenangkan, dan langsung diterima Kanit I SPKT Polres Katingan Aipda Teguh Prayitno. c-sus

Also Read

Tags