PT Arsy Nusantara Diduga Rusak Jalan Desa

Redaksi

MUARA TEWEH/Corong Nusantara–  PT Arsy Nusantara lagi-lagi bikin ulah. Belum tuntas masalah dugaan pencemaran air Sungai Jabung, perusahaan tambang tersebut kini kembali dikeluhkan masyarakat karena diduga telah merusak jalan desa, yang notabene milik pemerintah.

Juliadi, Kepala Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, mengungkapkan, pihak PT Arsy Nusantara ini ada melakukan penggarapan jalan. Karena jalan ini merupakan penghubung antara Desa Jangkang Lama dan Desa Jangkang Baru, maka kemarin dilakukan penutupan.

Menurut Juliadi, penutupan itu dilakukan bukan untuk menghalangi kegiatan perusahaan, tetapi menahan hak masyarakat desa di situ. Jadi jangan sampai ada nanti Kepala Desa ini menghentikan kegiatan perusahaan, itu sama sekali tidak benar.

“Apa yang saya lakukan itu adalah membuktikan bahwa di sini ada pemerintah desa. Karena mempunyai kewenangan untuk menjaga aset-aset yang ada di desa, dan seterusnya nanti tindak penyelesaiannya seperti apa seharusnya apa yang akan dilakukan oleh perusahaan,” kata Juliadi, saat dikonfirmasi di kantor desa setempat, Sabtu (30/7) sore.

Kades yang baru dilantik oleh Bupati Barito Utara itu mengatakan, perusahaan seharusnya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa. Karena seperti yang diketahui bersama, bahwa aset desa itu merupakan salah satu dari kewenangan desa.

Baca Juga :  6.705 Benda Dilarang Terbang, Dimusnahkan

“Aset desa itu kan ada aturannya yang sudah diatur dengan peraturan perundang-undangan. Jadi mungkin itulah, yang pastinya kami simak ini adalah miskomunikasi karena dari pihak perusahaan PT Arsy Nusantara tidak ada sama sekali koordinasi ke pihak desa. Ke depannya, harapan kita hubungan baik antara perusahaan. Artinya saling berkomunikasi dan koordinasi, supaya tidak ada selisih paham,” katanya.

Terpisah, Manager Exsternal PT Arsy Nusantara Deni Handriani saat dikonfirmasi mengatakan, Kades yang baru ingin menyusun benar-benar perusahaan setempat itu ada benarnya juga. Jadi dia benar-benar ingin menerapkan perusahaan menaati peraturan pemerintah dan desa.

“Mengenai itu dia kemarin melakukan penutupan. Jadi kami juga disuruh Kepala Desa untuk bikin surat melakukan pengecoran badan jalan yang dirusak itu, dan kami siap. Mungkin malam ini kami bikin surat yang dimaksud Kades dan kita juga akan tanggung jawab dengan masalah itu,” kata Deni. c-hrt

Also Read

Tags