PT Indomuro Kencana Raih 2 Penghargaan dari BPJAMSOSTEK 

Redaksi

KEMANUSIAAN-Penyerahan penghargaan dan penyerahan kepada ahli waris yang memperoleh santunan jaminan Sosial dari BPJamsostek Palangka Raya, Rabu (10/8/2022).

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Company Gathering bersama perusahaan besar dan menengah kepesertaan BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Palangka Raya, Rabu (10/8/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan ini sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan atas kepatuhan dan komitmennya dalam melaksanakan Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Kegiatan ini juga sebagai sinergitas bersama BPJAMSOSTEK dalam mendukung optimalisasi dan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja. Penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan yang telah berkontribusi besar terhadap coverage BPJAMSOSTEK melalui perlindungan tenaga kerja rentan yang didanai oleh dana CSR masing-masing perusahaan di setiap tahunnya.

Pemberian penghargaan oleh BPJAMSOSTEK ini dibagi menjadi tiga kategori, pertama untuk kategori ter digital jatuh pada perusahaan Berkala Maju Bersama (1), Satria Alam Manunggal (2), dan Bank Pembangunan Kalteng (3).

Kedua, kategori Tertib Administrasi jatuh pada perusahaan Bank Pembangunan Kalteng (1), PT Indomuro Kencana (2), dan Antang Ganda Utama Divisi Kebun(3).

Ketiga, Kategori Awareness terhadap Pekerja Rentan (CSR) jatuh pada perusahaan PT Indomuro Kencana (1), RS Primaya (2), dan Saritama Mandiri Zamrud (3).

Baca Juga :  Hasil Dеbаt Capres ke-5 Sеmаlаm: Semuanya Dinilai Bаіk oleh Rеѕроndеn?

Pada kesempatan itu, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Kalimantan Rini Suryani menyampaikan bahwa Dengan pertumbuhan ekonomi yang ada di Kalimantan Tengah yang saat ini boleh dikatakan tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, diangka 7 persen dengan coverage share BPJS Ketenagakerjaan yang terus meningkat disini pihaknya berharap kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat pekerja yang ada disini akan lebih meningkat.

Dengan adanya kehadiran pemerintah di tengah kita semua dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“PR kita bersama adalah bagaimana seluruh pekerja yang ada di provinsi Kalimantan Tengah ini dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Karena kita tahu manfaatnya jaminan ketenaga kerjaan khususnya pengobatan sampai dinyatakan sembuh. Satu kasus di Riau perawatan sudah 5 tahun biayanya sudah 8 Miliar kalau tidak ada pemerintah disana, tidak ada jaminan sosial disana kita bayangkan bagaimana nasib keluarganya dan masih dirawat di sana. Ini baru 1 manfaat belum lagi jaminan beasiswa kalau meninggal. Mulai dari kecil sampai masuk perguruan tinggi,” bebernya.

Disebutkan Rini pula bahkan ada klaim BPJamsostek yang besar di Kalimantan Tengah dengan nilai kurang lebih 1 Miliar, namun oleh karena ahli waris berhalangan untuk bisa hadir, penyerahan santunan akan direncanakan dilain waktu.

Ucapan apresiasi dan terima kasih juga disampaikan oleh Budi Wahyudi selaku BPJAMSOSTEK Palangka Raya.
Pada kesempatan tersebut Budi juga menyampaikan bahwa coverage kepesertaan untuk sektor penerima upah sudah diangka 47 persen. Sedangkan sektor bukan penerima upah masih 8 persen.

Baca Juga :  Banjir Kurun Sampai di Tumbang Nusa

Dalam acara yang diikuti kurang lebih 100 perusahaan besar dan menengah, yang ada di provinsi Kalimantan Tengah.
Dari sektor perkebunan, pertambangan, jasa dan sektor perhotelan juga dilakukan penyerahan santunan secara simbolis kepada beberapa ahli waris peserta BPJAMSOSTEK. Pertama, kepada ahli waris alm. Jonigo karyawan PT Hutan Domas Jaya berupa santunan JKM dan JHT Rp46.518.133,36 dan santunan JP Rp4.363.200/ per tahun.

Selanjutnya, santunan kepada ahli waris alm. Jurwadi karyawan PT Purna Kreasi Sejahtera berupa santunan JKM dan JHT sebesar Rp58.247.815,58 juga santunan JP Rp4.359.600/ tahun dan santunan beasiswa untuk 2 anak maksimal Rp141.000.000.

Dan terakhir, santunan kepada ahli waris alm. Ade Iwan karyawan PT. Kapuas Maju Jaya berupa santunan JKM, JKK dan JHT sebesar Rp176.131.660, santunan JP Rp4.359.600/ tahun dan santunan beasiswa untuk 2 anak maksimal Rp154.500.000. dsn

Also Read

Tags