Puluhan Bangunan SD di Kobar Rusak

Redaksi

*Alamsyah: 38 Direhab Tahun Ini, 20 Masih Diperjuangkan

PANGKALAN BUN– Di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), saat ini terdapat puluhan bangunan Sekolah Dasar (SD) yang mengalami kerusakan. Baik kategori rusak berat maupun sedang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Rustam Effendi melalui Kepala Bidang Pembinaan SD Muhammad Alamsyah menjelaskan, tahun ini ada 38 SD yang direhab dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.

Menurut Alamsyah, laporan dari masing-masing sekolah  perihal usulan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, selalu dimasukkan dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Untuk bangunan SD pada tahun ini ada 38 sekolah yang direhab, dengan kategori rusak berat dan rusak sedang. Kegiatan tersebut didanai melalui DAK, tetapi masih ada 20 sekolah yang membutuhkan perhatian khusus. Hal ini akan kami perjuangkan dalam rangka pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai,” kata Alamsyah, Kamis (11/8).

Menurut Alamsyah, kondisi bangunan SD yang perlu mendapatkan perhatian khusus itu terkait dengan rehabilitasi, baik itu ruang kelas, ruang guru atau ruang kepala sekolah , ruang perpustakaan, ruang UKS.

“Termasuk juga usulan penambahan ruang kelas baru untuk beberapa sekolah yang sampai saat ini belum terpenuhi, karena keterbatasan anggaran, seperti SDN 3 Kotawaringin Lama Hilir, SDN 1 Lalang dan SDN 1 Riam Kecamatan Arut Utara. Berdasarkan evaluasi, rata-rata  bangunan sekolah yang mengalami kerusakan adalah bangunan didirikan periode 1983 di wilayah eks transmigrasi dan beberapa daerah terpencil,” jelasnya.

Alamsyah menambahkan, pada prinsipnya Dinas Pendidikan melalui bidang teknis setiap tahunnya selalu mengusulkan rehab dan pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) sarana dan prasarana pendidikan melalui DAK. Karena keterbatasan kuota pagu anggaran itulah, sehingga tdak semua usulan bisa disetujui kementerian, tetapi secara bertahap. c-uli

Also Read

Tags