Hukrim  

Sporc Kalteng Amankan Alat Berat di Katingan

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Jajaran Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (Sporc) Kalteng mengamankan sejumlah alat berat, yang diduga digunakan untuk pelaksanaan ilegal mining di Kabupaten Katingan. Terkait itu Kepala Balai Gakkum LHK Seksi I Palangka Raya Irmansyah, membenarkan pengamanan tersebut.
Ketika dikonfirmasi via whatsaap seluler, Selasa (24/5/2022), pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar press rilis terkait kegjatan tersebut.
“Masih minta izin untuk pimpinan press rilisnya,” ujarnya singkat kepada Tabengan. Ditambahkannya, rencananya pimpinan jajarannyalah yang nantinya akan menyampaikan langsung press rilis tersebut, kepada pihak media/insan pers di wilayah itu.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun di lapangan, jajaran Sporc Kalteng mengamankan kegiatan yang diduga penambangan emas tanpa izin atau ilegal mining, dengan lokasi di wilayah Hampangen, Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan.
Bahkan jajarannya juga mengamankan sejumlah truk serta alat berat, yang diduga digunakan untuk pelaksanaan ilegal mining tersebut.drn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *