Suami Gerebek Istri di Hotel Bersama Oknum Humas Perkebunan Kelapa Sawit

Redaksi

*Kasat Reskrim: Sudah Diterima Laporannya

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Jagat maya dihebohkan dengan postingan potongan video penggerebekan pasangan bukan suami istri di salah satu hotel N di Jalan Nyai Undang, Kota Palangka Raya. Dalam potongan video terlihat seorang suami melakukan penggerebekan terhadap istrinya yang berduaan di dalam kamar nomor 112, Rabu (2/6) pagi.

Usut punya usut, pria yang melakukan penggerebekan tersebut adalah Stepanus, warga Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya. Dia memergoki istrinya berinisial M bersama seorang pria yang berinisial W di dalam kamar hotel.

W diketahui bekerja sebagai Humas di salah satu perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit di wilayah Lamandau dan salah satu pengurus lembaga adat di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dikonfirmasi Tabengan, Stepanus mengaku aksi penggerebekan dilakukan setelah mengikuti gerak-gerik istrinya selama beberapa hari. Kala itu sejak 30 Mei 2021, istrinya tidak pernah pulang ke rumah dan tidak mau mengangkat telepon saat dihubungi.

“Selama beberapa hari saya terus mencari keberadaan istri saya dan ketemu berada di Hotel N. Ditanya ke resepsionis, M menyewa kamar hotel menggunakan identitas seorang pria berinisial F, namun masih menggunakan nomor kontaknya sendiri,” katanya, Kamis (3/6) sore.

Sebelum menggerebek, lanjut Stepanus, ia terlebih dulu mengamati gerak-gerik istrinya menggunakan CCTV yang ada di hotel. Kala itu keluar seorang pria dari dalam kamar hotel yang diketahui juga tempat menginap istrinya.

Baca Juga :  Lamandau Ada Rumah Tahfidzul Quran

“Setelah saya mengetahui pasti kalau ada pria di dalamnya, saya menghubungi aparat kepolisian dan langsung menggerebek keduanya. Awalnya, saya tidak kenal dengan W secara langsung,” ujarnya.

Stepanus mengaku mengetahui hubungan istrinya dengan pria W hanya sebatas pekerjaan. Karena beberapa kali pergi ke Lamandau mendapat tawaran pekerjaan. Namun, ketika ditelepon tidak pernah menjawab.
“Belakangan saya mengetahui kalau W ini Humas di salah satu perusahaan sawit. Kemudian juga pemuka adat di Kotawaringin Barat. Tentunya atas kejadian ini, saya akan melanjutkannya ke hukum positif dan hukum adat karena sudah sangat merugikan saya sebagai kepala keluarga dan merusak pernikahan kami,” tuturnya.

Wakil Ketua Fordayak Kota Palangka Raya Theo Lambung mengatakan, telah menerima surat kuasa dari Stepanus untuk mendampingi kasus ini. Setelah diberikan kepercayaan, Fordayak selanjutnya akan melakukan langkah konkret dengan memberikan delik aduan kepada Mantir Adat Kecamatan Pahandut untuk hukum adat dan juga mempertanyakannya kepada pihak berwajib untuk hukum positif.

“Fordayak mendampingi baik untuk hukum positif maupun hukum adat. Seperti kita ketahui W dikenal sebagai pemuka adat di Kobar, tentunya kita juga akan melaporkannya ke hukum adat. Di sini lokasi penggerebekan berada di Kecamatan Pahandut,” terangnya.

Terpisah, Kapolresta Palangka Raya melalui Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom, membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana perzinahan tersebut.

Baca Juga :  Pemuda Harus Nyaman Berkarya

“Sudah kita terima laporan tersebut, saat ini masih proses lidik,” ucapnya singkat. fwa

Also Read

Tags