Daerah  

UN Dihapus, Kelulusan Ditentukan 3 Metode

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Pandemi Covid-19 berdampak sangat luas. Berbagai bidang terpaksa ditempuh kebijakan demi menekan penyebaran, termasuk melakukan pertemuan sekolah dengan cara daring. Bahkan, Pemerintah Pusat RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga meniadakan Ujian Nasional (UN), khususnya bagi jenjang SMA/SMK sederajat.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ahmad Syaifudi membenarkan, UN sebagai acuan untuk menentukan kelulusan sudah ditiadakan. Namun, pihak sekolah tetap dapat melaksanakan penentuan kelulusan.

Menurutnya, ada 3 metode yang dapat diterapkan dalam menentukan kelulusan siswa. Dinas Pendidikan Kalteng sudah menyerahkan petunjuk teknis (juknis) bagi sekolah-sekolah dalam melaksanakan penentuan kelulusan siswanya.

“Garis besarnya, ada 3 metode yang dapat diterapkan masing-masing sekolah dalam menentukan kelulusan siswanya. Pertama, dengan metode portofolio, kemudian dengan cara memberikan tugas-tugas, dan terakhir dengan ujian sekolah,” kata Syaifudi di Palangka Raya, Senin (22/2).

Dijelaskan Syaifudi, metode portofolio maksudnya penilaian hasil akademik dan non akademik yang dimiliki para siswa. Hasil penilaian itu dimasukkan dalam buku penilaian yang bernama rapor. Nilai-nilai inilah yang dapat menentukan, apakah yang bersangkutan bisa lulus atau tidak.

Kedua, dengan cara memberikan tugas. Metode ini berupa pemberian tugas-tugas kepada siswa selama proses belajar mengajar. Tugas yang diberikan wajib untuk dikerjakan para anak didik. Keseluruhan tugas yang diberikan akan dilakukan rekaptulasi, sehingga diperoleh apakah lulus atau tidak.

Terakhir, atau yang ketiga adalah dengan cara ujian sekolah. Hampir sama dengan UN, tegas Syaifudi, namun soal yang diberikan dibuat pihak sekolah melalui tim yang dibentuk, atau dapat mengunduh pada server Dinas Pendidikan Kalteng.

“Metodenya, bagi sekolah yang berada dalam zona merah, maka ujian sekolah dilakukan dengan cara daring. Sementara bagi sekolah yang masuk dalam zona hijau, maka ujian sekolah dilakukan di sekolah dengan jumlah siswa yang dibatasi dan menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.

Poin pentingnya, lanjut Syaifudi, sekolah dituntut untuk dapat berinovasi sebaik mungkin, sehingga pelayanan pendidikan berjalan dengan baik. Pandemi ini tidak dapat dipastikan kapan berakhir, dan sekarang ini semuanya dipaksa berdampingan dengan Covid-19 dalam beraktivitas. Demikian pula dengan pendidikan, harus ada inovasi sehingga tidak menghambat proses belajar mengajar. ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *