Keputusan tesebut, lanjut Jhoni, menjadi perhatian khusus GMKI Cabang Palangka Raya yang menyampaikan pertanyaan besar, kredibilitas, integritas dan hati nurani hakim yang memberi keputusan.
“Keputusan 2 hakim PN sangat menyakiti hati kami anak muda, apalagi kami yang tergabung di GMKI. Karena narkoba adalah musuh bersama yang kami perangi selama ini. Selama ini kami berdiri di garda terdepan untuk permasalahan bangsa yang satu ini,” ucap Jhoni.
Dikatakan Jhoni, keputusan tersebut sangat mencederai dan melecehkan perjuangan mereka dalam menyosialisasikan pemahaman betapa bahaya narkoba bagi masyarakat dan generasi muda melalui program-progam GMKI.
“Kalau putusan ini tidak ditinjau kembali, kami akan turun ke jalan,” tutup Jhoni. jkh