Cegah Terjadinya Penyimpangan, Masyarakat Diminta Kawal Perumusan RUU Sisdiknas

Cegah Terjadinya Penyimpangan, Masyarakat Diminta Kawal Perumusan RUU Sisdiknas

Corong Nusantara – Pengamat Pendidikan Vox Populi Indra Charismiadji meminta masyarakat mengawal penyusunan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Menurutnya, pembahasan undang-undang tentang sistem pendidikan nasional penting untuk dilanjutkan agar pengesahan tidak hanya melegitimasi program Kemendikbudristek.

“Kami meminta semua pihak untuk berpartisipasi dalam pengawasan terhadap peraturan perundang-undangan tentang sistem pendidikan nasional,” kata Indra dalam keterangan tertulisnya. , Sabtu (16/4/2022.

Indra mengaku menemukan kecurangan dan manipulasi dalam pasal-pasal dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional.

Indra mengatakan, perbedaan tersebut terletak pada hilangnya nomenklatur madrasah, komersialisasi pendidikan dan pergeseran tanggung jawab negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut Indra, ketidaksesuaian ini disebabkan sangat terbatasnya informasi tentang rancangan peraturan perundang-undangan untuk sistem pendidikan nasional.

Bahkan, Kemendikbudristek cenderung ngotot untuk tidak mempublikasikan berkas tersebut.

Menurut Indra, pemerintah harus berpegang pada prinsip bahwa regulasi dirancang sebagai dasar kebijakan pendidikan nasional jangka panjang.

Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan harus didasarkan pada transparansi.

“Jika RUU itu hanya untuk memenuhi program, itu berisiko ketika itu terjadi, karena Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional merupakan pedoman dan pedoman bagi masyarakat Indonesia di bidang pendidikan,” kata Indra.

Sebagai bagian dari tindak lanjut perumusan kebijakan tersebut, Indra meluncurkan website www.kawalruusisdiknas.id bersama beberapa pegiat pendidikan.

Indra berharap dapat menjembatani kepentingan masyarakat dengan partisipasi masyarakat dalam kebijakan pendidikan nasional melalui saluran ini.

”Nantinya, website ini akan memuat informasi dokumentasi pendidikan, artikel-artikel tentang rancangan undang-undang sistem pendidikan nasional yang dapat dibaca dan ditanggapi oleh publik. Penelitian dan analisis oleh para pemangku kepentingan juga akan diinformasikan di sana.” kata Indra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *