Daerah  

Wisma Diduga Prostitusi Online Digerebek

**22 Orang Terciduk di Kamar

PALANGKA RAYA– Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggerebek salah satu wisma di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (30/1) malam.
Penggerebekan dilakukan Tim Raimas (Pengurai Massa) di bawah pimpinan Ipda Arya Tanjung, saat melaksanakan patroli pengamanan cipta kondisi yang ditingkatkan dan giat yustisi Covid-19. Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan aktivitas para penghuni wisma kerap melayani prostitusi terselubung melalui
aplikasi online.

Dari hasil pemeriksaan setiap kamar di lokasi wisma, ditemukan puluhan anak muda laki-laki dan perempuan berada di dalam kamar masih berumur belasan tahun. Ditemukan juga sejumlah barang bukti yang mencurigakan seperti alat kontrasepsi, kondom dan tisu magic.

Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta  AKBP Timbul Rein K Siregar mengatakan, ada 22 orang, baik laki-laki maupun perempuan yang terciduk sedang berada di dalam kamar wisma tersebut.

“Usai kita lakukan pemeriksaan di dalam, semuanya langsung kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan, termasuk petugas penjaga wisma. Dari keterangan awal memang ada beberapa yang mengakui sedang menunggu pelanggan,” jelas Timbul.

Selain itu, saat pemeriksaan petugas juga ada menemukan alat bong yang diduga bekas mengisap sabu di salah satu kamar wisma, namun petugas tidak menemukan narkoba yang dicurigakan dari dalam kamar tersebut.

“Untuk memastikan siapa yang menggunakan alat mengisap sabu tersebut, kita akan lakukan pendalaman dan penghuni kamar wisma tersebut nanti dilakukan tes urine,” tegasnya. fwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *