Daerah  

Praperadilan Polda Kalteng Meningkat 44 Persen  

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara,- Kinerja penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam melakukan tindakan penegakan hukum terus diuji. Dewasa ini tingkat profesional personel terus dituntut seiring meningkatnya angka praperadilan.

Kabidkum Polda Kalteng Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa mengatakan, terjadi peningkatan 44 persen angka praperadilan dalam kurun waktu 2020-2021. Untuk itu, Polri terus dituntut bersikap profesional dalam pelaksanaannya.

“Tingginya gugatan praperadilan turut menandakan kesadaran masyarakat akan hukum dan proses penyidikan kepolisian semakin kritis. Dari 2020 hingga 2021 ini sudah ada 36 gugatan praperadilan. 33 gugatan kita menangkan dan sisanya masih berproses di pengadilan,” katanya, Kamis (18/3/2021).

Adapun objek materi gugatan yang biasanya dilayangkan pada praperadilan seperti penetapan tersangka, penahanan dan penangkapan. Menindaklanjuti hal itu, Polda Kalteng terus meningkatkan kualitas penyidikan dan administrasi.

“Kita mengapresiasi masyarakat yang kritis terhadap kinerja Polri. Dengan adanya kritis masyarakat, Polri wajib profesional dan tidak bersifat arogan, serta bertindak humanis dan melakukan penyelidikan yang beradab,” tuturnya. fwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *