PANGKALAN BUN/CO.ID – Sehubungan dengan mulainya tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024 dan Pelaksanaan Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Rapat Koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan II dan Rekapitulasi daftar pemilih hasil PDPB periode bulan Juni tahun 2022, Kamis (30/6/2022).

RAKOR-Kegiatan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan II dan Rekapitulasi daftar pemilih hasil PDPB periode bulan Juni tahun 2022, Kamis (30/6).
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Camat Arut Selatan, yang di hadiri Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil Kobar Rody Iskandar, Bawaslu Kobar, Serta hadir juga Perwakilan dari Polres Kobar dan Kodim 1014 Pangkalan Bun.
Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan, dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum, KPU Kobar berkomitmen akan melaksanakan sesuai Undang Undang yang berlaku, untuk mewujudkan pemilihan umum yang jujur dan adil, maka pihaknya pun dalam tahapannya harus memperbaharui data pemilih.
“Berdasarkan PKPU 6 tahun 2021 dan surat dinas KPU nomor 30 tahun 2021, kami wajib melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder dan berbagai pihak-pihak guna untuk pemutakhiran data,” kata Ketua KPU Kobar Chaidir.
Dimana menurutnya, data pemilih yang di tampilkan itu adalah data yang sudah hasil padanan dari data yang berasal dari Disdukcapil Kobar. Selain itu data juga pemilih ini di padankan dengan data yang didapatkan dari terjun langsung ke lapangan hingga tingkat desa/kelurahan, agar bisa dipastikan bahwa data tersebut valid.
“Pemutakhiran data tersebut sebenarnya sudah dilakukan sekitar tahun 2021 lalu dan data ini merupakan data rutin betkelanjutan yang setiap bulan di-update dan tiap 3 bulan sekali dilakukan rapat koordinasi saat ini berdasarkan data yang sudah kami dapatkan jumlah pemilih di Kobar sebanyak 176.649 orang,” jelas Chaidir.
Walau demikian, menurut Chaidir, namtinya data tersebut kembali diperbaharui lagi bila sudah masuk tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemiih.
Kemudian, lanjut Chaidir, untuk data pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dan yang sedang berada di pesantren lantaran keterbatasan anggaran, pihaknya hanya melakukan pengambilan sampel.
“Dari sampel yang ada diperoleh data sekitar 10.719 orang pemilih ganda. Sampel tersebut merupakan 1 persen dari jumlah pemilih,” jelas Chaidir. c-uli