Daerah  

Bupati Larang Terjadi Kekerasan Saat MPLS

SAMPIT/Corong Nusantara-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mewanti-wanti agar pada saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tidak terjadi tindak kekerasan untuk para siswa baru di sekolah.

Dia pun bakal mengenakan sanksi kepada satuan didik apabila diketahui ada tindak kekerasan yang terjadi saat MPLS.

“Tentunya jika ditemui (tindak kekerasan) maka akan kita tindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Namun saya harap semua proses dan kegiatan MPLS tidak ada yang mengarah pada unsur kekerasan namun memberikan edukasi kepada para siswa untuk lebih mengenal lingkungan sekolahnya,” ujarnya saat membuka MPLS tingkat SD SMP dan SMA di SMA Negeri 2 Sampit, Selasa (12 /7/2022).

Dilanjutkannya, pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru adalah kegiatan pertama yang dilakukan oleh peserta didik ketika masuk sekolah. Untuk pengenalan program sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah yang dimaksud adalah satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah pemerintah daerah masyarakat dalam bentuk SD, SMP, SMA SMK dan sekolah pada jalur pendidikan khusus. Pada masa MPLS ini dirinya berharap seluruh aktivitas yang ada haruslah bersifat edukatif dan menyenangkan. Sehingga, Lanjut Bupati,  peserta didik baru mampu mengenali ekosistem sekolah dan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru tempat mereka bermain, belajar meningkatkan prestasi dan menumbuhkembangkan karakternya. Sekolah harus menjelma menjadi tempat belajar dan bermain yang menyenangkan. Suasana yang menyenangkan akan dapat dihadirkan ketika semua ekosistem sekolah terlibat dalam pembelajaran bermakna, bermanfaat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Interaksi yang lahir dari sekolah juga harus mendukung tumbuh kembang peserta didik dalam menghadapi tantangan zaman.

“Saya meminta kepada seluruh kepala satuan pendidikan agar masa pengenalan lingkungan sekolah dijauhkan dari praktek-praktek kekerasan, perpeloncoan bullying dengan alasan yang tidak dibenarkan dan jauh dari hakikat nilai-nilai pendidikan kita,” tegasnya. (C-May)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *