Daerah  

Teras Narang Apresiasi Keluarga Korban Pelecehan Seksual Tolak Uang Damai Rp100 juta

*Tegakkan Hukum Demi Cegah Pelecehan Seksual di Kalteng

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Barito Timur (Bartim) mendapat perhatian serius, dan sorotan dari Senator Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang. Perhatian serius diberikan, manakala terjadi upaya perdamaian dengan keluarga korban, dengan memberikan uang senilai Rp100 juta.

Teras Narang sangat mengapresiasi dan mendukung sikap pihak keluarga korban yang dengan tegas menolak uang perdamaian tersebut. Ini menjadi catatan penting, bagi siapa saja yang mendapatkan perlakuan seperti pelecehan seksual ini untuk dapat dilaporkan ke pihak yang berwajib. Bagaimanapun, pelecehan seksual, dan kekerasan terhadap anak dan perempuan, adalah perbuatan yang sangat dikecam oleh semua pihak.

Teras Narang juga sangat berterima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya yang memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban. Perbuatan pelecehan seksual yang terjadi kepada siapa saja, diminta untuk dapat dilaporkan ke pihak kepolisian. Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya itu.

“Saya mendorong siapapun di Kalteng, untuk melaporkan manakala terjadi pelecehan seksual dimaksud. Apalagi menyangkut dalam dunia pendidikan, dan tempat untuk bekerja, serta di mana pun berada. Efek jera dan pencegahan serta penegakan hukum dan akhlak menjadi penting dalam masalah  pencegahan terjadinya pelecehan seksual tersebut,” kata Teras Narang menanggapi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Bartim, via whatsapp, Jumat (15/7/2022).

“Aparat hukum saya harapkan agar melakukan penegakan hukum dengan baik, benar dan adil. Ke depan, di Kalteng tidak terjadi lagi adanya pelecehan seksual bagi anak-anak, dan saudara-saudara kita. Bagi siapa pun yang diduga melakukan pelecehan, yang didasarkan pada data dan fakta hukum, agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Teras Narang.

Teras Narang juga meminta kepada kepala daerah setempat, untuk dapat mengambil sikap tegas atas ulah oknum ASN ini. Tindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa memandang apapun statusnya. Tidak hanya di Kabupaten Bartim, apabila memang terjadi di daerah lain di Kalteng, kepala daerah harus dapat bersikap tegas. ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *