Aliansi Anak Bangsa Pemerhati Pendidikan Kawal Kasus Buku PPKn Nyeleneh

Redaksi

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Munculnya buku PPKn terbitan Kemendikbudristek yang disusun Zaim Uchrowi dan Ruslinawati memberikan informasi salah tentang doktrin Tritunggal Kristen dan tertukarnya sejarah masuknya agama Islam dan Buddha di Nusantara, menuai banyak tanggapan, bukan saja dari tokoh agama, tetapi masyarakat khususnya orang tua siswa SMP yang menamakan diri Aliansi Anak Bangsa Pemerhati Pendidikan.

Mereka menyatakan sangat prihatin. Jika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas, dikhawatirkan siswa-siswi kelas VII memperoleh informasi yang salah terhadap ajaran agama tertentu, bahkan mendistorsi dan mengaburkan sejarah.

Hal itu terungkap dalam pertemuan Aliansi Anak Bangsa Pemerhati Pendidikan dari berbagai daerah, Rabu (3/8), yang diikuti sedikitnya 3 perwakilan dari Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Mary Monalisa Nainggolan, penggagas komunitas yang bergerak dalam kepedulian pendidikan anak bangsa tersebut mengatakan, Aliansi Anak Bangsa Pemerhati Pendidikan akan bersurat formal kepada Mendikbudristek, Menag, Mendagri dan Kejaksaan Agung, perihal keprihatinan, keberatan dan tuntutan atas kesalahan dalam buku PPKn dan mengawal tindak lanjut penanganan terhadap tim penulis.

“Dalam lampiran surat ke kementerian/lembaga akan disertakan contoh dokumen kontrak/perjanjian pihak penulis buku dengan pihak Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbudristek, terkait tanggung jawab penulis (pengolah) buku secara hukum bila tulisannya menimbulkan rasa tidak senang, tersinggung, dirugikan, dicemarkan, dikhianati, dan sebagainya terhadap perorangan/sekelompok orang,” ujarnya.

Baca Juga :  PDIP Kalteng Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kalsel

Kesalahan fatal buku PPKn kelas VII terbitan tahun 2021, tidak cukup ditindaklanjuti dengan penarikan dan revisi buku, tapi juga dengan pemberian sanksi tegas kepada penulis buku dan timnya. Pemberian sanksi tegas adalah keharusan agar tidak ada lagi oknum penulis yang lalai (sengaja/tidak) yang menimbulkan kegaduhan dan keresahan umat, menebarkan intoleransi serta merugikan anggaran negara. dsn

Also Read

Tags