Daerah  

Baban Bunuh Kakak Kandung karena Tersinggung

“Korban saat itu datang ke rumah tersangka untuk mengantarkan obat karena beberapa hari terakhir ini tersangka sering teriak-teriak dan membuat gaduh dan membuat tetangga berisik sehingga korban rutin mengingatkan tersangka dengan mengantarkan obat, karena dipaksa minum obat tersangka yang merasa tidak sakit tidak mau meminum obat tersebut. Sehingga menurut tersangka korban menyebut dirinya ‘kamu ini sakit gila’. Oleh karena kata-kata tersebut tersangka sakit hati dan mengambil sebilah parang yang ada di dapur dan menyerang korban,” kata Ipda Didik Senin (15/8).

Menurut Ipda Didik, saat diinterogasi dari jawaban tersangka kadang-kadang nyambung kadang tidak, hal ini karena kondisi kejiwaan tersangka masih labil.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka akan tetapi dengan pertimbangan kejiwaan, fisiologi mental pelaku yang  dikawatirkan apabila ditempatkan dirutan Polres Katingan, maka akan menyebabkan gangguan Rutan dan mengganggu tahan lainnya sehingga tersangka dikirim ke RSJ Kalawa Atei Palangka Raya untuk diobservasi selama dua minggu,” ungkap Ipda Didik.

Lanjut Ipda Didik apabila nantinya oleh pihak rumah sakit dinyatakan mengalami gangguan jiwa maka pelaku atau tersangka ini tidak bisa dituntut secara hukum dan kasus penyidikannya dihentikan, namun apabila dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa maka akan dilanjutkan penydikan dan ditahan di Rutan Polres Katingan hingga persidangan.

“Tersangka ini pernah menikah namun ditinggal istrinya dan tinggal sendiri di rumah. Sedangkan dari keterangan riwayat rujukan pada 2015 pernah dirawat di RSJ Kalwa Atei dan dilakukan secara rawat jalan sedangkan untuk stadium level gangguan jiwa saat ini masih belum diketahui karena masih menunggu keterangan dari RSJ Kalawa Atei apakah hanya sebatas stres atau gangguan jiwa penuh,” kata Ipda Didik.

Sementara korban Landuk oleh pihak keluarganya dimakamkan di Kelurahan Pendahara pada Senin (15/8). c-sus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *