Hukrim  

Bondet Sembunyikan 29 Paket Sabu di Kotak Senter

PANGKALAN BUN/Corong Nusantara – Suyono (42), warga asal Lamongan, Jawa Timur, yang tinggal di barakan Desa Sidomulyo RT 05 RW 01 Kecamatan Pangkalan Banteng, di amankan Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Barat, Senin (30/6/2022). Pria itu tertangkap karena terbukti menyimpan sabu.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Narkoba Ipdu Achmad Wira Wisudawan menjelaskan, tertangkapnya Suyono alias Bondet setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang dapat dipercaya.

“Penangkapan terhadap pelaku bekerja sama dengan Polsek Arut Utara, sekitar pukul 21.15 WIB kami telah mengamankan Suyono di pinggir Jalan Kebun Ecaliptus beralamat di Jalan Durian Tunggal RT 06 Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara,” kata Wira.

Saat itu Suyono sedang duduk di atas sepeda motor honda beat warna hitam, berhenti di pinggir jalan kebun Ecalitus. Petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian, dan ditemukan di dalam tas selempang warna hitam ada sebuah kotak USB Senter warna Hijau yang didalamnya terdapat 29 buah plastik klip diduga kristal narkotika jenis sabu dengan berat kotor 22,95 Gram.

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp600.000, 1 buah sendok potongan sedotan, 1 Hand Phone merk oppo warna Rosegold No SIM 081231640541. “Pelaku mengakui semua barang bukti itu miliknya, dan selanjutnya bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kobar untuk proses lebih lanjut, mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasa 132 atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuh Wira. c-uli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *