PALANGKA RAYA/Corong Nusantara .COM – Dalam rangka mewujudkan sekaligus mensukseskan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MDKM), Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR) kembali menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra kerja instansi pemerintahan. Dimana kali ini kerja sama dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya, di Kampus FH-UPR, Jalan Hendrik Timang, Rabu (06/10) siang.
Kegiatan itu sebagai tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) antara Iman Wijaya bersama Andrie Elia Embang selaku Rektor UPR terkait peningkatan mutu dan pengembangan penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi pada tanggal 30 Juni 2021. Fokus kerja sama adalah dalam pelayanan hukum atas kegiatan praktik hukum dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sesuai kebijakan baru Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) Republik Indonesia sejak awal Tahun 2020. Kebijakan itu sebagai upaya peningkatan link and match antara lulusan pendidikan tinggi baik soft skills maupun hard skills dengan dunia kerja yang dilaksanakan di lingkungan Kejati Kalteng.
“Kedepanya penandatanganan kerja sama Kejaksaan Tinggi Kalteng ini tidak hanya habis diatas kertas saja. Tapi kita sangat berharap agar menjadi wadah sarana bagi mahasiswa dapat menggali ilmu seluas-luasnya pada program merdeka belajar dan kampus merdeka,” ucap Dekan FH-UPR, Dr. H.Suriansyah Murhaini, SH, MH, saat dibincangi Tabengan usai pelaksanaan kegiatan kerjasama.
Ia juga berharap Kejati Kalteng serta Bawaslu Kota Palangka Raya dapat membantu memberikan pendidikan selama proses magang, dimana mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti proses magang selama 3 semester akhir dalam rangka proses pendidikan diluar kampus dan lima semester awal didalam kampus.
“Kita berharap mahasiswa yang kita tempatkan dalam proses kegiatan perkuliahan diluar kampus, dapat menempa dan menggali ilmu sebanyak-banyaknya. sehingga kedepan ketika mahasiswa kembali ke tengah-tengah masyarakat, ilmu yang didapat selama perkuliahan dapat memberikan manfaat kepada orang banyak,” ujarnya.
Dilain pihak, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Kalteng, Edi Irsan Kurniawan, SH, M.hum, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang dijalan dengan FH-UPR. Dimana pihaknya berharap mahasiswa yang sudah memenuhi syarat bisa membawa wawasan selain mendapatkan pengetahuan akademisi di kampus, juga mendapatkan pengetahuan di luar kampus.
“Tentunya kami dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah siap mendukung mensukseskan program merdeka belajar dan kampus merdeka. dan siap melayani mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya yang dikirim ke tempat kami nantinya,” tandasnya.
Disaat yang bersamaan, Ketua Banwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati,SH,MH menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang terjalin antara Fakultas Hukum UPR dengan Bawaslu Kota Palangka Raya
“Kita dari Banwaslu Kota Palangka Raya siap mendukung program merdeka belajar dan kampus merdeka. saya berharap kedepanya mahasiswa dapat menggali pengetahuan hukumnya dari kegiatan perkuliahan diluar kampus,” pungkasnya. dre/nvd