Libur Idul Adha 2023 Ditambah Jadi 2 Hari Tunggu Restu Jokowi

Redaksi

Libur Idul Adha 2023 Ditambah Jadi 2 Hari Tunggu Restu Jokowi

Corong Nusantara – Pemerintah tengah membuka opsi alternatif libur Idul Adha 2023 menjadi dua hari, yakni pada 28-29 Juni 2023. Saat ini, libur Idul Adha ditetapkan hanya pada tanggal 29 Juni 2023.

Pembahasan Opsi Libur Bersama Empat Menteri

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, opsi itu muncul dalam pembahasan bersama empat menteri/wakil menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menpan RB, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Menunggu Arahan dari Presiden Jokowi

Hasil dari pembahasan tersebut, lanjut dia, para menteri masih menunggu arahan Presiden Jokowi terkait dengan libur dua hari Idul Adha 2023.

“Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Menteri Anas di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Sebagai informasi, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 berjumlah 24 hari. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca Juga :  Jokowi Pamer Proyek IKN Nusantara: Menjadi Tonggak Sejarah Ekonomi Indonesia

“Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Iduladha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” imbuhnya.

Penetapan Waktu Pelaksanaan Idul Adha 2023

Pemerintah sendiri belum menetapkan waktu pelaksanaan Idul Adha 2023 lantaran baru akan menggelar Sidang Isbat pada 18 Juni 2023. Di sisi lain, Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni 2023.

Kaji Usulan Libur Idul Adha 2 Hari dari Muhammadiyah

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pihaknya akan mengkaji wacana libur Idul Adha sebanyak dua hari, usulan dari Muhammadiyah.

Perbedaan Tanggal Perayaan Idul Adha

Usulan itu dikemukakan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyusul kemungkinan terjadi perbedaan tanggal perayaan Idul Adha 1444 H antara warga Muhammadiyah dengan versi pemerintah.

PP Muhammadiyah telah mengeluarkan Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E 2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H yang menyebutkan 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin 19 Juni 2023, sehingga Idul Adha 1444 H —yang dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijah— jatuh pada Rabu 28 Juni 2023.

Sementara itu, Pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 menetapkan hari libur nasional Idul Adha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2023.

Baca Juga :  Jokowi resmikan Terminal Kijing Pontianak

Usulan Libur Idul Adha 2 Hari untuk ASN

Oleh karena itu, di sela-sela Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta 2022—2027 pada Rabu (7/6) pekan lalu, Abdul Mu’ti mengusulkan di hadapan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa agar libur Idul Adha diberikan dua hari.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” kata Mu’ti seperti dikutip dari situs resmi Muhammadiyah.

Solusi Bersama untuk Menentukan Libur Idul Adha

Wacana tersebut sempat ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang menyebut hal itu perlu dikaji dan direspons agar dicarikan solusi bersama.

“Saya sudah sampaikan perlu dikaji perlu direspon. Kan cuti bersama itu kan pakai Perpres (Peraturan Presiden, red.), kalau Presiden belum memberikan arahan ya belum,” ujar Muhadjir di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/6).

Mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan kesepakatan bersama, Pemerintah terus melakukan pembahasan dan kajian sebelum menentukan kebijakan terkait libur Idul Adha 2023. Diharapkan dengan adanya opsi libur selama dua hari, semua pihak dapat merayakan Idul Adha dengan khidmat dan menyatukan perayaan umat Muslim di Indonesia.

Also Read