PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Tim Macan Kalteng bersama Resmob Polresta Palangka Raya dan Resmob Polda Kalsel berhasil meringkus tiga pelaku penipuan antar provinsi bermodus gendam/hipnotis di Kalimantan Selatan, Sabtu (25/9). Ketiganya diketahui telah beraksi di empat lokasi, salah satunya di Kota Palangka Raya.
Ketiga pelaku, yakni SU (46) dan HE (50) ditangkap di Kecamatan Martapura, Banjar, sedangkan AC (59) ditangkap di Pasar Ramayana, Banjarmasin. Dari penangkapan petugas mengamankan uang tunai Rp 10 Juta, 20 kartu ATM dan dua unit handphone. “Untuk pelaku SU kita tahan dan diproses di Polresta Palangka Raya. Sedangkan HE di proses di Polres Banjarbaru dan AC di Polres Banjar,” kata Ipda Teguh Triyono, Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku juga melakukan tindak pidana serupa di tiga TKP berbeda yang berada di wilayah hukum Polda Kalsel, yakni di ATM Bank BNI Ratu Elok Jalan Mr Cokrokusumo Banjarbaru, dengan kerugian Rp15.500.000, ATM Jalan Karang Rejo Landasan Ulin Banjarbaru kerugian Rp60.000.000, dan ATM Bank BRI Jalan Ahmad Yani, Martapura Kabupaten Banjar, dengan kerugian Rp147.179.991.
Untuk di Palangka Raya, pelaku beraksi pada Minggu (19/9), di Pasar Kahayan, Jalan Tjilik Riwut Km 1,5. Bermula ketika korban bernama Mahyuni (65) berada di Pasar Kahayan, tiba-tiba didatangi seorang pria yang menanyakan letak penjual tikar rotan. Tak lama pelaku mengajak korban untuk kerjasama jual beli tikar rotan.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengajak korban bersama-sama mengumpulkan kartu ATM beserta nomor PIN dan dimasukkan ke dalam amplop. Pelaku lantas meminta korban memegang amplop dan akan bertemu kembali sore hari. Nahas, ketika dalam perjalanan pulang, korban membuka amplop untuk memastikan isinya dan menemukan kartu ATM bekas. Setelah diperiksa ke bank, uang tabungan sebesar Rp 44 Juta telah raib. fwa