Daerah  

Parkiran RM Saung Rindu Telaga Diprotes Warga

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Sejumlah warga yang bermukim di seputaran Jalan Strawberry Induk, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut memprotes pengelolaan lahan parkir Rumah Makan (RM) Saung Rindu Telaga. Parkiran tersebut dinilai semrawut dan kerap menghalangi akses jalan warga.

Ketua RT 05 Suhirman, saat dikonfirmasi Tabengan di kediamannya, Rabu (15/6/2022), membenarkan pengelolaan parkir RM Saung Rindu Telaga banyak menuai protes dari warga setempat. Protes tersebut telah disampaikan kepada pemilik rumah makan, namun tidak mendapat tanggapan secara kooperatif, bahkan terkesan mengabaikan.

“Saya selaku Ketua RT di sini, banyak menerima keluhan dari warga, terutama yang bermukim di seputaran rumah makan tersebut karena pengelolaan parkir yang tidak terkoordinir dengan baik, sehingga menyebabkan akses jalan menjadi terganggu. Saya sudah mencoba menyampaikan keluhan tersebut kepada pemilik rumah makan, namun tidak mendapat respons yang baik, bahkan terkesan mengabaikan,” ucapnya.

Dikatakan, ia bersama warga sudah menyampaikan keluhan tersebut dengan menyurati Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan saat ini pihaknya tengah menunggu tanggapan dari pihak Pemko untuk mengusut permasalahan yang menjadi keluhan warga Jalan Strawberry.

“Kita sudah bersurat kepada Pemko Palangka Raya dan sedang menunggu tanggapan dari Wali Kota, dengan harapan Pemko Palangka Raya bisa membantu mencari solusi, sekaligus mengusut tuntas permasalahan ini. Karena keberadaan sebuah usaha atau investasi jangan sampai mengganggu masyarakat,” ujarnya.

Mediasi

Pemilik RM Saung Rindu Telaga H Abdul Mutalib saat berlangsungnya proses mediasi bersama masyarakat Jalan Strawberry, Kamis (16/6), menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan meminta tenggang waktu untuk membenahi lokasi parkir kendaraan dan siap menerima masukan dari warga sekitar.

“Sebelumnya kita selaku pemilik Rumah Makan Saung Rindu Telaga memang sudah berkoordinasi dengan ketua RT dan kita meminta tempo untuk membenahi lokasi parkiran di sini. Namun beberapa waktu lalu, yang bertugas untuk mengatur parkir sedang sakit, sehingga pada hari Minggu, 12 Juni 2022, kondisi parkir menjadi tidak beraturan dan sempat memicu protes dari warga,” ungkapnya.

Dijelaskan, sebelumnya memang ada beberapa hal yang juga mendapat protes dari masyarakat perihal hiburan dan asap masakan yang mengarah ke rumah warga sekitar. Namun, masalah tersebut sudah terselesaikan.

“Untuk permasalahan asap dari masakan dan hiburan sudah terselesaikan, karena kami juga menyadari bahwa hiburan yang digelar di Rumah Makan Saung Rindu Telaga cukup mengganggu. Saat ini terkait permasalahan tata kelola parkir, proses pengerjaan sedang berlangsung, sehingga kami berharap masyarakat bisa memaklumi hingga pengerjaan lahan parkir di sini selesai dikerjakan,” tandasnya.

Berkaitan dengan masalah perizinan, sambungnya, RM Saung Rindu Telaga telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). RM Saung Rindu Telaga telah dikenakan 3 macam pajak, yakni pajak retribusi dari lahan parkir bagian dalam, pajak LLAJ dan pajak restoran.

Sementara itu, Lurah Panarung melalui Kasi PEM dan Kamtib Samsuri didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memfasilitasi kedua belah pihak, antara warga dan pemilik Rumah Makan Saung Rindu Telaga dalam proses mediasi.

“Hari ini permasalahan antara kedua belah pihak sudah terselesaikan dengan baik. Masing-masing sudah mendapatkan solusi dan saya berharap ke depannya permasalahan seperti ini tidak terulang kembali. Apalagi kita selaku aparatur kelurahan, sangat mendukung usaha masyarakat, namun harus sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan melalui aturan pemerintah. Di samping mempertimbangkan norma yang berlaku seperti hal yang berkaitan dengan masyarakat sekitar,” cetusnya.

Untuk diketahui, proses mediasi antara pemilik RM Saung Rindu Telaga bersama masyarakat sekitar, diakhiri dengan penandatanganan pernyataan, bahwa pemilik rumah makan menyanggupi keinginan masyarakat dengan meminta tenggang waktu untuk pembangunan, sekaligus menata lahan parkir. nvd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *